Jakarta, abahtindik.com – Kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam penerapan sistem European Union (EU) visa cascade resmi diluncurkan di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sistem visa ini tidak hanya mempermudah wisatawan, tetapi juga membuka prospek bisnis, riset, dan inovasi bagi warga negara Indonesia (WNI) di benua Eropa.
“Kunjungan ke Eropa yang berkembang saat ini bukan hanya untuk perjalanan wisata, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, lokakarya, riset pasar, menjalin jejaring, serta berbagai urusan bisnis lainnya,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers peluncuran EU visa cascade yang juga dihadiri Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi.
Visa Schengen Multiple Entry Lebih Lama
Dengan aturan baru ini, WNI kini dapat mengajukan permohonan visa Schengen Multiple Entry dengan masa berlaku yang lebih lama. Sistem visa berjenjang (cascade) tersebut akan memberikan akses lebih mudah ke visa dengan masa berlaku bertahun-tahun.
Selama ini, banyak pelaku usaha Indonesia yang rutin menghadiri pameran produk internasional di Eropa, seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Paris Fashion Week, hingga Medica Dusseldorf. Partisipasi ini dinilai turut mendorong pertumbuhan ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa.
“Saya harap kebijakan visa cascade baru ini akan meningkatkan kehadiran Indonesia secara global dan menciptakan peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan varian produk yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif,” jelas Airlangga.
Dorong Kolaborasi Riset dan Akselerasi IEU CEPA
Airlangga menambahkan, kemudahan akses ke Eropa juga akan memperluas peluang kolaborasi di bidang riset dan pengembangan (R&D) serta inovasi. Ia berharap kebijakan ini membuka kesempatan lebih besar bagi generasi muda, pelaku usaha rintisan (startup), hingga investor untuk belajar dan membangun jejaring di Eropa.
“Apalagi IEU CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa) nanti akan efektif (berlaku), mudah-mudahan bisa dipercepat di tahun depan sehingga peluang dengan penurunan tarif ke nol (persen) ini, peluangnya sangat terbuka luas,” paparnya.
Duta Besar Uni Eropa, Denis Chaibi, turut menyambut baik lebih banyak pelaku bisnis Indonesia yang berkunjung ke Eropa. “Sistem ini akan memungkinkan mereka merencanakan kunjungan dengan lebih baik, karena mereka dapat bepergian beberapa kali. Ini jauh lebih praktis, efisien secara biaya,” terangnya.
Berdasarkan sistem visa cascade, WNI yang bermukim di Eropa kini dapat diberikan visa Schengen Multiple Entry yang berlaku selama lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan satu visa sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor tersebut masih memiliki masa berlaku yang cukup. Pada 2024, tercatat 203.557 WNI mengajukan visa Schengen.
(Res)







