Situbondo, abahtindik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terpilih sebagai percontohan (pilot project) dalam implementasi penguatan kelembagaan di Bidang Pelayanan Informasi Hukum dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf, menjelaskan bahwa Bawaslu Jawa Timur memilih Situbondo, bersama kabupaten/kota lain di wilayah Tapal Kuda, untuk program ini.
“Keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi,” ujar Ahmad Faridl Ma’ruf. “Optimalisasi PPID, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan hukum, serta pengelolaan register hukum menjadi langkah penting dalam menjaga pilar ini,” tambahnya usai kegiatan Penguatan Kelembagaan bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik dan Produk Hukum Dalam Rangka Pengawasan Pemilu dan Pemilihan” di Situbondo, Selasa (21/10/2025).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menerangkan bahwa pihaknya merencanakan aksi penguatan di delapan kabupaten/kota, dengan Situbondo menjadi salah satu fokus di wilayah Tapal Kuda.
“Maksud dari pilot project ini adalah kami ingin ada praktik baik dulu yang nantinya akan direplikasi untuk kabupaten/kota lainnya,” jelas A Warits.
Ia menyebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berinovasi di delapan bidang penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Salah satu bidang utamanya adalah pelayanan informasi hukum dan PPID, di mana Situbondo menjadi percontohan.
“Sebenarnya Bawaslu RI banyak program untuk penguatan kelembagaan, tetapi kami berinovasi untuk diimplementasikan di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur,” tambahnya.
8 Bidang Fokus Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jatim
Delapan pilot project penguatan kelembagaan Bawaslu Jawa Timur tersebut meliputi:
Pelayanan Informasi Hukum dan PPID: Bidang di mana Situbondo menjadi percontohan.
Akuntabilitas Keuangan: Memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, termasuk digitalisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan: Membangun citra positif dan respons cepat terhadap informasi negatif.
Pengolahan Data: Menjadikan data sebagai fondasi pengambilan keputusan.
Penguatan Literasi Demokrasi.
Penguatan Manajemen Kelembagaan: Penataan tata kelola internal.
Modernisasi Birokrasi Internal: Mendorong digitalisasi layanan, pengarsipan elektronik, dan penyederhanaan administrasi.
Peningkatan Kinerja Kelembagaan: Diukur berdasarkan dampak pengawasan dan kepuasan publik, bukan hanya jumlah( wa/ar)



