HeadlineHukum KriminalPemerintahan

Satlantas Polres Tulungagung Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Karangrejo

27
×

Satlantas Polres Tulungagung Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Karangrejo

Sebarkan artikel ini

abahtindik.com –  Aksi tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Umum Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satlantas Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan sopir bus yang diduga menjadi pelaku.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitaran pukul 06.15 WIB, dan menewaskan pengendara motor bernama Anik Eko Purwati (36), warga Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, membenarkan bahwa kasus tabrak lari tersebut berhasil diungkap dengan cepat berkat kerja sama tim di lapangan dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku tabrak lari berhasil kami amankan bersama barang bukti kendaraan bus kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ungkap Ipda Nanang dalam keterangan resminya, pada Selasa (28/10/2025) sore.

Kronologi Kejadian Maut

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Yamaha Mio AG 2209 REB yang dikendarai korban berusaha menyalip bus AG 7256 UR di depannya.

Namun, diduga karena kurang konsentrasi dan kewaspadaan, bus yang dikemudikan oleh Deni Agus Santoso (49), warga Kediri, justru bersenggolan dengan motor korban. Senggolan itu membuat motor terjatuh dan korban terlindas roda belakang kanan bus hingga meninggal dunia di lokasi.

Alih-alih berhenti, sopir bus tersebut malah melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa di jalan.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Mendapat laporan dari warga, Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal hasil analisa lapangan dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

“Pelaku dan kendaraan bus sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ini bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam menangani setiap kasus kecelakaan lalu lintas secara profesional dan cepat,” tegasnya.

Korban Meninggal di Lokasi

Korban, Anik Eko Purwati, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala dan tubuh. Sementara itu, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Polisi Imbau Pengemudi Lebih Waspada

Satlantas Polres Tulungagung mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan selalu berhenti bila terlibat kecelakaan, sekecil apa pun.

“Melarikan diri usai kecelakaan adalah pelanggaran berat dan memiliki konsekuensi hukum serius,” tandasnya. ( Endi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *