Headline

Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Nganjuk, Upaya Stabilkan Harga dan Jaga Daya Beli

63
×

Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Nganjuk, Upaya Stabilkan Harga dan Jaga Daya Beli

Sebarkan artikel ini

Nganjuk – abahtindik.com — Ratusan warga memadati kegiatan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di halaman selatan GOR Bung Karno, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/3/2026). Sejak pagi, masyarakat terlihat mengantre untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok yang dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemprov Jawa Timur dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, khususnya di tengah dinamika harga sejumlah komoditas bahan pokok.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program Pasar Murah menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau.

“Pasar Murah ini terus kami lakukan secara berkelanjutan di berbagai daerah sebagai upaya menjaga stabilitas harga, memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman, sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap kuat,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, hingga awal Maret 2026 pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemprov Jawa Timur telah memasuki kegiatan ke-43 dan dilaksanakan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli berbagai komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah harga pasar, di antaranya beras premium Rp14.000 per kilogram dan beras medium Rp11.000 per kilogram.

Selain itu, tersedia pula minyak goreng Minyakita Rp13.000 per liter, telur ayam ras Rp22.000 per pack, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, serta gula pasir Rp14.000 per kilogram.

Untuk kebutuhan bumbu dapur, masyarakat dapat memperoleh bawang putih Rp6.000 per 250 gram dan bawang merah Rp7.000 per 250 gram. Sementara komoditas hortikultura seperti cabai rawit merah dijual Rp4.000 per 100 gram dan cabai merah besar Rp2.000 per 100 gram.

Tak hanya itu, daging ayam ras juga disediakan dengan harga Rp30.000 per pack, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan protein keluarga dengan harga yang relatif lebih terjangkau.

Menurut Khofifah, konsistensi pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Nganjuk telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

Sepanjang tahun 2025, kegiatan serupa tercatat telah dilaksanakan sebanyak lima kali di wilayah tersebut.

Ia menegaskan, program Pasar Murah menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam merespons dinamika harga pangan, khususnya pada komoditas yang kerap menjadi penyumbang inflasi daerah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Pasar Murah juga melibatkan berbagai pihak, salah satunya Perum Bulog yang berperan dalam penyediaan sejumlah komoditas strategis guna memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, berkualitas, dan dengan harga yang terjangkau. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Timur dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Khofifah.

Selain membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, Pasar Murah juga menjadi ruang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dalam pelaksanaannya, program ini turut melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang memasarkan berbagai produk olahan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap kegiatan Pasar Murah yang digelar secara rutin tersebut dapat terus dimanfaatkan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga penyedia pangan, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan di daerah.

Sumber: abahtindik.com
Reporter: Bambang Suryono
Editor: Kiki Juanda, SE

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.