TULUNGAGUNG, abahtindik.com – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penjambretan spesialis di wilayah Kabupaten Tulungagung. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Malang dan Kota Malang, pada Kamis (2/7/2026), sebagai tindak lanjut penyelidikan atas sejumlah laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Tulungagung.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta AAGS (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
AF diamankan di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan berlangsung, ia diduga berupaya melawan petugas dan tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kirinya.
Sementara itu, AAGS berhasil diamankan tanpa kendala di kawasan Gadang, Kota Malang.
Setelah berhasil diamankan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AF terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak yang dialaminya sebelum menjalani pemeriksaan. Karena kondisinya, ia harus menggunakan kursi roda saat dibawa petugas.
Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah laporan penjambretan yang diterima pihak kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke wilayah Malang dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini mereka telah berada di Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Fendy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban yang hingga kini belum melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami pembagian peran masing-masing pelaku serta menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.
Satreskrim Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri pelaku serupa agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara menyeluruh aksi kejahatan yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.
Reporter: Endi S
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: abahtindik.com











