SURABAYA, abahtindik.com | Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).
Dimulainya pembangunan tersebut menjadi tahapan penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Proyek ini dirancang untuk mengolah sampah dari sejumlah daerah di Jawa Barat sekaligus menghasilkan energi listrik melalui teknologi *waste to energy*.
Kegiatan dimulainya pembangunan dihadiri Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Meike Kencanawulan Martawidjaja, beserta jajaran. Hadir pula Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat serta para mitra yang terlibat dalam pengembangan proyek.

PSEL Legok Nangka merupakan pengembangan lanjutan dari infrastruktur TPPAS Regional Legok Nangka yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam proses pengembangannya, fasilitas tersebut akan dilengkapi teknologi pengolahan sampah menjadi energi yang dirancang mampu memproses sekitar 1.853 hingga 2.131 ton sampah setiap hari. Sampah yang diolah berasal dari enam kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.
Melalui proses pengolahan tersebut, volume sampah yang selama ini harus ditimbun di tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Fasilitas PSEL juga diproyeksikan mampu menghasilkan energi listrik hingga 40,79 megawatt.
Pembangunan proyek dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan kota, serta mitra pelaksana. Sinergi lintas lembaga dibutuhkan untuk memastikan pembangunan infrastruktur, pemasangan teknologi, hingga operasional fasilitas dapat berjalan sesuai rencana.
Keberadaan PSEL Legok Nangka dinilai semakin penting seiring meningkatnya produksi sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan. Selama ini, ketergantungan terhadap metode penimbunan sampah berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran tanah, air, dan udara hingga peningkatan emisi gas rumah kaca.
Dengan teknologi *waste to energy*, sampah akan melalui proses pengolahan untuk menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dari sampah sekaligus mendukung pengembangan sumber energi alternatif.
Proses pembangunan PSEL Legok Nangka juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan sampah lintas daerah. Fasilitas regional tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengangkutan dan pengolahan sampah dari daerah-daerah yang menjadi wilayah layanan.
Setelah pembangunan selesai dan fasilitas beroperasi, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi salah satu pusat pengolahan sampah berbasis energi terbesar di Jawa Barat. Proyek tersebut juga diharapkan menjadi contoh penerapan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pemanfaatan dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui pembangunan fasilitas ini, sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai limbah yang harus ditimbun, tetapi sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi energi serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.
Repoter: Muchamad Rizqy A
Editor: Respatie
Sumber: Kementerian PU









