abahtindik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang melaksanakan proyek pelebaran Jalan Maospati – Batas Kota Magetan (Link 093), sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan provinsi tahun anggaran 2024. Proyek ini bertujuan memperbesar kapasitas jalan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Proyek ini dijalankan oleh UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Madiun, dengan rincian pelaksana sebagai berikut:
Owner/PPK: M. Alif Farrasi, S.T., M.T.
(PPK Pemeliharaan dan Rekonstruksi Wilayah I – UPT PJJ Madiun)
Penyedia Jasa: PT. Borneo Jaya Sakti
Konsultan Supervisi: PT. Bhakti Persada
Pengawasan teknis di lapangan juga melibatkan tim pengendali mutu dan pengawas lapangan secara intensif.
Di mana (Where) lokasi proyek ini dilaksanakan?
Pekerjaan dilaksanakan di ruas Jalan Maospati – Batas Kota Magetan, wilayah Kabupaten Madiun bagian timur hingga mendekati perbatasan Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
Proyek dimulai pada tahun 2024, dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender, dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah pekerjaan rampung.
Hingga minggu pertama Juni 2025, progres fisik telah mencapai 5,92%, jauh melampaui target rencana sebesar 3,06%.
Ruas jalan ini merupakan salah satu koridor strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Maospati dengan Kabupaten Magetan. Pelebaran jalan ini akan memperlancar arus logistik, mendukung konektivitas regional, dan menekan waktu tempuh antarwilayah. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan perencanaan teknis dan pengawasan berkala dari pihak konsultan dan PPK. Keberhasilan proyek ini ditunjukkan melalui capaian progres yang melebihi target pada awal bulan Juni 2025. Hal ini tak lepas dari koordinasi solid antara pelaksana, pengawas, serta pengendalian mutu yang konsisten di lapangan.
Kepala UPT PJJ Madiun, Ir. Jarwoto, S.T. menyatakan bahwa pihaknya optimistis proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang baik adalah fondasi penting dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.(AT)











