HeadlinePemerintahan

4,3 Miliar, Jalan Pasuruan–Kejayan Tuntas 100%, Warga Senang Jalan Mulus

239
×

4,3 Miliar, Jalan Pasuruan–Kejayan Tuntas 100%, Warga Senang Jalan Mulus

Sebarkan artikel ini

Abahtindik.com – Harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan akhirnya terwujud. Proyek pemeliharaan berkala ruas Batas Kota Pasuruan – Kejayan (Link 35.064) telah rampung 100 persen dengan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar.

Pekerjaan konstruksi meliputi pelapisan ulang aspal, rekondisi jalan di beberapa titik, serta pemasangan u-ditch (saluran air). Panjang penanganan tercatat 1,7 kilometer, mulai dari KM SBY 62+854 hingga KM SBY 64+579.

Proyek ini dikelola oleh UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Probolinggo di bawah kepemimpinan Ir. Agus Hari Purnomo, ST., MT.

Pengawasan teknis lapangan dilaksanakan langsung oleh PPK Pasuruan, Ir. Rino Wahyu Pamungkas, ST., MT.

Sebagai penyedia jasa, PT Puncak Jaya Konstruksi dipercaya menangani pekerjaan dengan sistem kontrak harga satuan. Pelaksanaan dimulai pada 9 April 2025 dan selesai tepat waktu pada 5 September 2025. Selanjutnya, proyek memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

 

Ruas jalan Pasuruan – Kejayan merupakan akses vital yang menghubungkan Pasuruan dengan Malang. Jalan ini berperan penting dalam memperlancar distribusi barang, mendukung mobilitas warga, serta menjadi penopang aktivitas ekonomi di wilayah Jawa Timur.

 

 

Dengan selesainya pekerjaan ini, manfaat yang diharapkan antara lain:

 

Memperpanjang usia infrastruktur jalan.

 

Meningkatkan kenyamanan berkendara.

 

Menjamin keselamatan pengguna jalan.

 

Melancarkan arus transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Proyek ini didanai melalui DPPA SKPD Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, dengan pengawasan ketat agar hasil sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu.

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *