EkbisHeadlinePemerintahan

BGN Ancam Pecat dan Proses Hukum Pegawai SPPG yang Terbukti Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

167
×

BGN Ancam Pecat dan Proses Hukum Pegawai SPPG yang Terbukti Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

Jakarta,abahtindik.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memproses hukum hingga melakukan pemecatan terhadap pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan tindak korupsi.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyampaikan bahwa sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG telah dibuat seketat mungkin guna mencegah korupsi.

“Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG,” tegas Tigor saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, anggaran per porsi sudah ditetapkan sebesar Rp15.000, dengan rincian yang ketat:

Rp10.000 untuk bahan baku, harus dibuktikan secara tertulis dengan skema at cost (biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan).

Rp3.000 untuk biaya operasional, meliputi gaji relawan, listrik, air, gas, dan mobil pengantar makanan, yang juga harus dibuktikan at cost.

Rp2.000 untuk uang sewa atau insentif bagi mitra atau yayasan.

Tigor menambahkan, pencairan dana dari BGN didasarkan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar-benar sesuai format yang ditentukan. “Kalau tidak sesuai format, akan ditolak,” ucapnya.

Untuk menjaga pengeluaran, setiap SPPG juga diawasi melalui akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.

Sebelumnya, BGN telah memecat seorang Kepala SPPG karena dugaan korupsi. Modus yang digunakan adalah kolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah. Sebagai imbalan, Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, dengan perkiraan hampir Rp20 juta per bulan. ( wa/ar)

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *