MALANG, abahtindik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meningkatkan alarm kesiagaan dalam menghadapi tantangan Tuberkulosis (TBC). Penyakit menular ini tidak hanya menjadi masalah kesehatan, tetapi sudah menjadi isu lintas sektor yang kompleks, terutama karena korelasinya dengan kasus stunting di wilayah tersebut.
Dalam upaya mencapai target nasional Eliminasi TBC pada 2030, Pemkot Malang tengah memfinalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan TBC. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan kerja terpadu bagi seluruh stakeholder.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa lagi diserahkan hanya kepada sektor kesehatan.
“Penyakit ini memiliki keterkaitan erat dengan kondisi infrastruktur, ketenagakerjaan, hingga pendidikan. Bahkan, TBC juga berkorelasi dengan stunting,” ujar Meifta dalam Diskusi Terarah Lintas Sektor penyusunan RAD, Rabu (26/11/2025).
Meifta mengungkapkan data yang mencemaskan: dari 3.600 anak yang berisiko stunting di Kota Malang, sekitar 500 di antaranya turut mengidap TBC. Data ini menunjukkan lingkaran setan antara gizi buruk dan penyakit infeksi yang harus diputus segera.
Sejak Januari hingga Oktober 2025, Dinas Kesehatan Kota Malang telah menemukan lebih dari 2.600 kasus baru TBC dari hasil skrining terhadap 12.000 warga. Meifta menambahkan, sebaran kasus TBC di Kota Malang tidak terbatas pada wilayah tertentu dan dapat menyerang seluruh kelompok usia.
Kondisi ini menuntut kolaborasi yang lebih mendesak, melibatkan pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, akademisi, hingga komunitas pemerhati TBC. Pemeriksaan dahak tetap ditekankan sebagai metode diagnosis yang paling akurat.
Selain penemuan kasus, Pemkot Malang juga menyoroti pentingnya edukasi untuk menghapus stigma yang melekat pada pasien.
“Pasien TBC masih sering dikucilkan. Padahal TBC memang menular, tetapi sangat bisa disembuhkan. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat memberikan dukungan dan menghilangkan stigma negatif,” jelas Meifta.
Situasi di Malang sejalan dengan gambaran nasional yang disampaikan akademisi Universitas Negeri Malang, Kumoro Asto Lenggono. Kumoro menyatakan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat TBC, menempati peringkat kedua jumlah kasus tertinggi di dunia.
“Target eliminasi 2030 masih jauh. Prevalensi kita masih 358 per 100.000 penduduk pada 2021, sementara targetnya 65 per 100.000,” ungkap Kumoro.
Kumoro menilai penyusunan RAD Pencegahan dan Penanggulangan TBC menjadi langkah strategis dan krusial bagi Pemkot Malang untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi upaya pengendalian TBC secara lebih terarah.
Melalui dokumen ini dan sinergi lintas sektor, Pemkot Malang menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai penularan dan mewujudkan eliminasi TBC pada tahun 2030, demi masa depan generasi yang lebih sehat.
(Res)











