Headline

Usai Aksi Pohon Pisang, Bupati Gatut Sunu Turun Langsung ke Ngunut, Perbaikan Dimulai 19 Februari

39
×

Usai Aksi Pohon Pisang, Bupati Gatut Sunu Turun Langsung ke Ngunut, Perbaikan Dimulai 19 Februari

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – abahtindik.com | Setelah viral aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan rusak di Kecamatan Ngunut, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo turun langsung ke lokasi melakukan inspeksi mendadak, Rabu (18/02/2026).

Sidak difokuskan di Jalan Raya Pandean, Ngunut, yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena kondisi berlubang sepanjang kurang lebih 200 meter. Lubang besar dan genangan air saat hujan dinilai membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor.

Bupati Gatut Sunu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung Erwin Novianto, jajaran PUPR, camat, kepala desa, serta unsur TNI dan Polri setempat.

Keterangan foto :
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo saat melakukan inspeksi mendadak di Jembatan Junjung bersama jajaran Dinas PUPR dan unsur terkait untuk memastikan kondisi struktur jembatan tetap aman dilalui kendaraan. Dok. ABATINDIK.COM

Di lokasi, Bupati memastikan pekerjaan perbaikan dimulai pada 19 Februari 2026.

“Pekerjaan mulai tanggal 19 Februari. Ini sudah direncanakan sejak 2025 dan memang dijadwalkan bulan ini,” tegasnya.

Ia menyampaikan, perbaikan ruas tersebut telah masuk perencanaan dan penganggaran tahun 2026. Survei lapangan disebut telah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

“Ini bukan mendadak. Sejak 2025 sudah kami survei. Target sebelum Lebaran jalannya kembali mulus,” ujarnya.

Bupati menargetkan seluruh titik prioritas dapat tertangani sebelum Idul Fitri, mengingat mobilitas warga dan distribusi ekonomi meningkat menjelang arus mudik.

Selain di Ngunut, sidak juga menyasar sejumlah titik lain, di antaranya Desa Pelem Kecamatan Campurdarat, Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu, Jembatan Junjung Kecamatan Sumbergempol, serta Jalur Lingkar Waduk Wonorejo Kecamatan Pagerwojo.

Keterangan foto :
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah saat melakukan inspeksi di Jalan Lingkar Waduk Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, untuk memastikan kondisi infrastruktur dan percepatan penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan. Dok. ABAHTINDIK.COM.

Menurutnya, percepatan perbaikan jalan menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.

“Saya instruksikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Kualitas dan standar harus dijaga,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang pengawasan publik. Masyarakat, LSM, dan media dipersilakan memantau agar proyek berjalan sesuai ketentuan teknis.

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak dengan tahapan teknis di lapangan. Penanganan Jembatan Junjung menjadi salah satu fokus agar tetap aman dilalui kendaraan bermuatan.

Sebelumnya, warga Ngunut melakukan aksi penanaman pohon pisang sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kerusakan dinilai rawan memicu kecelakaan karena lubang sering tertutup genangan air saat hujan.

Merujuk Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pasal 273 juga mengatur sanksi apabila kerusakan yang tidak ditangani menimbulkan korban.

Dengan dimulainya perbaikan, warga berharap akses jalan kabupaten kembali aman dan layak sebelum Lebaran.

Reporter: Endi Sunaryo
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.