TULUNGAGUNG, abahtindik.com — Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur terus memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, perangkat tilang elektronik genggam yang kini diterjunkan langsung di lapangan untuk merekam setiap bentuk pelanggaran lalu lintas secara digital, Jumat (1/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan objektif, sekaligus sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, menjelaskan bahwa melalui perangkat ETLE Handheld, petugas dapat langsung mendokumentasikan setiap pelanggaran yang terjadi di jalan raya dengan bukti digital yang valid.
“Prosesnya cepat, bukti pelanggaran jelas, dan penindakan dilakukan secara objektif berdasarkan data digital yang terekam, tidak ada lagi tawar-menawar di jalan,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan ETLE Handheld membawa wajah baru dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih efisien dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran.
AKP Taufik menegaskan, penerapan ETLE Handheld bukan semata-mata untuk memberikan sanksi atau menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa disiplin berlalu lintas merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan bersama.
“ETLE Handheld ini alat bantu. Tujuan akhirnya adalah mengubah perilaku. Kami ingin masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban karena takut ada petugas,” ujarnya.
Pihak Satlantas Polres Tulungagung berharap kehadiran teknologi ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Tulungagung juga mengimbau seluruh masyarakat agar memulai kedisiplinan dari diri sendiri dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa dokumen kendaraan secara lengkap seperti SIM dan STNK, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan.
AKP Taufik menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, tetapi juga bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya menghindari sanksi tilang, tapi juga ikut menjaga nyawa kita dan pengguna jalan lain. Mari bersama wujudkan Tulungagung yang aman dan nyaman,” tandasnya.
Sumber: abahtindik.com
Reporter: Endi S
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan











