HeadlinePemerintahan

LaNyalla Soroti Ancaman Hedonisme di Era Digital, Ajak Generasi Budaya Kembali Membumikan Pancasila

1460
×

LaNyalla Soroti Ancaman Hedonisme di Era Digital, Ajak Generasi Budaya Kembali Membumikan Pancasila

Sebarkan artikel ini

MALANG, abahtindik.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti semakin kuatnya ancaman hedonisme, materialisme, dan lunturnya nilai-nilai budaya bangsa di tengah derasnya disrupsi teknologi informasi. Hal itu disampaikan saat dirinya memberikan kuliah umum bertema Budaya Spiritual dalam kegiatan Pendadaran Juru Pitutur se-Jawa Timur yang digelar organisasi Pirukunan Purwa Ayu Mardi Utama (PAMU) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (7/5/2026) malam.

Dalam pemaparannya, LaNyalla menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan manusia, namun di sisi lain juga memicu perubahan pola interaksi sosial yang semakin individualistis. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengikis nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia.

“Manusia perlahan dipaksa menjadi individualis, memuja materialisme, dan menjalani pola hidup hedonis. Ini menjadi tantangan serius bagi bangsa yang sejak awal dibangun di atas semangat kebersamaan,” ujar LaNyalla.

Mantan Ketua DPD RI ke-5 itu menjelaskan bahwa falsafah bangsa Indonesia melalui Pancasila justru mengajarkan nilai yang berlawanan dengan budaya individualisme. Pancasila, kata dia, menempatkan manusia Indonesia sebagai makhluk sosial yang hidup dengan semangat tepo seliro, gotong royong, kekeluargaan, dan menjunjung tinggi nilai ketuhanan.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga memberikan apresiasi kepada PAMU yang dinilainya tetap konsisten menjaga akar budaya tradisi dan spiritualitas Nusantara di tengah perubahan zaman.

Ia menilai, makna “Pirukunan” yang menjadi identitas PAMU bukan sekadar nama organisasi, melainkan mandat moral untuk hidup dalam harmoni, menjaga kebersamaan, serta merawat nilai-nilai kebajikan yang diwariskan para leluhur.

“Pirukunan berarti kita terikat dalam satu rasa, satu tujuan, dan satu napas kebajikan. Nilai inilah yang membuat PAMU tetap eksis dan kokoh sampai hari ini,” tegasnya.

LaNyalla juga menggarisbawahi pentingnya struktur dalam keluarga besar PAMU yang menurutnya saling menguatkan, mulai dari sesepuh, pinisepuh, juru pitutur, hingga para kadang yang bergerak di lapangan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi contoh nyata bagaimana budaya lokal mampu bertahan menghadapi perubahan global.

Lebih lanjut, LaNyalla berharap budaya spiritual yang diajarkan PAMU dapat dimaknai sebagai upaya merawat tradisi sekaligus memperkuat jati diri bangsa Indonesia.

“Bangsa ini tidak boleh kehilangan akar. Mengamalkan Pancasila berarti menjadi manusia yang berketuhanan, memanusiakan manusia, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan memperjuangkan keadilan sosial,” tandasnya.

Ia pun mengajak seluruh keluarga besar PAMU untuk ikut mendorong kebangkitan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, budaya adalah cara merawat raga dan perilaku, sedangkan spiritualitas merupakan cara menjaga jiwa.

Pada forum yang sama, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, berharap DPD RI turut mendorong lahirnya regulasi yang mampu menjamin hak konstitusional para penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.

Menurutnya, penguatan budaya nasional harus diikuti perlindungan hukum, pengakuan identitas, serta ruang ekspresi yang memadai bagi masyarakat hukum adat, termasuk komunitas lokal seperti masyarakat Tengger di Jawa Timur.

Selain LaNyalla, kuliah umum tersebut juga menghadirkan Ketua Umum DPP PAMU Ki Cokro Wibowo Sumarsono, Jajuk Rendra Kresna dari DPRD Jawa Timur, Endah Budi Heryani dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, serta Asep Kusnidar selaku Kepala Bakorwil III Malang.

Sumber: abahtindik.com

Reporter: Kiki Juanda

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.