SURABAYA – abahtindik.com | Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur menghadirkan layanan pelaporan kerusakan jalan dan jembatan berbasis WhatsApp untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi secara cepat dan langsung dari telepon genggam.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan maupun jembatan di ruas jalan provinsi Jawa Timur dengan mengirimkan laporan ke nomor 0821-3000-8099. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada tim lapangan dari Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) sesuai wilayah kerja masing-masing untuk segera ditindaklanjuti.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan infrastruktur sekaligus mempercepat penanganan kerusakan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal publikasi Bina Marga Jatim, masyarakat yang hendak melaporkan kerusakan jalan diwajibkan memperhatikan beberapa ketentuan agar laporan dapat diproses secara akurat.
Pelapor diminta berhenti dan menepi terlebih dahulu di lokasi yang aman sebelum mengambil foto atau mengirim laporan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pelapor saat berada di sekitar lokasi kerusakan.
Selain itu, pelapor harus mengaktifkan fitur GPS pada telepon genggam agar titik lokasi kerusakan dapat terdeteksi secara akurat oleh sistem dan petugas lapangan. Foto kerusakan yang dikirim juga harus diambil secara langsung di lokasi kejadian, bukan menggunakan foto yang tersimpan di galeri, sehingga kondisi terkini di lapangan dapat diverifikasi dengan mudah oleh petugas.
Setelah laporan diterima, informasi tersebut akan diteruskan kepada tim UPT PJJ terkait untuk dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai tingkat kerusakan yang ditemukan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan tindak lanjut laporan melalui percakapan WhatsApp yang digunakan saat mengirim laporan.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan provinsi. Dengan pelaporan yang cepat dan akurat, kerusakan jalan maupun jembatan dapat segera teridentifikasi dan ditangani sehingga keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran mobilitas masyarakat di Jawa Timur dapat terus terjaga.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur











