EkbisHeadline

HUT Bhayangkara ke-80, LPKAN Desak Polri Perkuat Reformasi Internal Hadapi Kejahatan Digital dan Jaga Kepercayaan Publik

2348
×

HUT Bhayangkara ke-80, LPKAN Desak Polri Perkuat Reformasi Internal Hadapi Kejahatan Digital dan Jaga Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – abahtindik.com | Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) memberikan apresiasi terhadap capaian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sekaligus mengingatkan pentingnya reformasi internal untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era digital.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali, menilai hasil Survei Litbang Kompas periode Juni 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih berada pada level positif. Survei tersebut mencatat tingkat kepuasan publik mencapai 67,6 persen, citra kelembagaan sebesar 71,5 persen, serta sebanyak 82,4 persen masyarakat optimistis kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal penting yang harus dijaga melalui peningkatan profesionalisme dan integritas di seluruh jajaran kepolisian.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Delapan puluh tahun mengabdi untuk rakyat. Kami DPP LPKAN Indonesia mengapresiasi keberanian Propam dan Bareskrim Polri yang telah menindak tegas oknum perwira yang terlibat narkoba sepanjang 2025–2026,” ujar R. Mohammad Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya tingkat kepercayaan masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai jaminan tanpa evaluasi. Berdasarkan survei yang sama, masih terdapat persepsi negatif publik terhadap perilaku sebagian oknum anggota Polri.

Data tersebut menunjukkan sebanyak 23 persen responden masih menilai adanya sikap arogan dari oknum aparat, disusul praktik pungutan liar sebesar 19,5 persen, perselingkuhan 18,3 persen, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba sebesar 17,1 persen.

“Artinya, dari 100 orang yang kita temui di jalan, 23 orang masih merasa dihadapkan pada arogansi. Tujuh belas orang masih melihat bayang-bayang narkoba di seragam. Ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditutup hanya dengan seremoni,” tegasnya.

Tantangan Polri Semakin Kompleks

LPKAN menilai memasuki usia ke-80, tantangan Polri tidak lagi terbatas pada penanganan kejahatan konvensional, tetapi telah berkembang ke berbagai bentuk kejahatan lintas negara berbasis teknologi.

Menurut R. Mohammad Ali, ke depan Polri akan menghadapi ancaman berupa kejahatan siber, penipuan digital, jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal, bandar judi online internasional, hingga penyebaran disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Selain itu, Polri juga dituntut menjaga netralitas, profesionalisme, dan independensi di tengah dinamika politik nasional.

“Jika tidak segera berbenah dari dalam, Polri akan tertinggal oleh kecepatan kejahatan. Reformasi internal bukan lagi pilihan, tetapi syarat mutlak agar institusi ini tetap dipercaya masyarakat di era digital,” ujarnya.

LPKAN Sampaikan Empat Rekomendasi

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas institusi Polri, DPP LPKAN Indonesia menyampaikan empat rekomendasi strategis kepada Kapolri.

Pertama, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam kasus narkoba, pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan tanpa membedakan pangkat atau jabatan.

Kedua, memperkuat transformasi pelayanan publik melalui pembinaan etika, peningkatan sikap humanis, pemanfaatan body camera (bodycam), serta membangun sistem pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan transparan.

Ketiga, memperkuat pemberantasan kejahatan ekonomi digital dengan memutus jaringan pinjaman online ilegal dan bandar judi online yang dinilai merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Keempat, membuka ruang pengawasan yang lebih luas dengan melibatkan lembaga independen, termasuk LPKAN, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri melalui penguatan kompetensi di bidang keamanan siber, forensik digital, serta intelijen ekonomi.

R. Mohammad Ali menegaskan, masyarakat berharap Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat reformasi institusi agar semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan sampai di usia ke-80, Polri hanya merayakan seremonial. Rakyat membutuhkan bukti nyata bahwa Polri mampu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, melek teknologi, dan bersih dari berbagai penyimpangan. Itulah Bhayangkara sejati untuk 80 tahun ke depan,” pungkasnya.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: abahtindik.com

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.