Infrastruktur

Akad Massal 62.710 KPR Subsidi Digelar Serentak, Pemerintah Perluas Akses Rumah Layak

1246
×

Akad Massal 62.710 KPR Subsidi Digelar Serentak, Pemerintah Perluas Akses Rumah Layak

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Abahtindik.com | Pemerintah meresmikan pelaksanaan akad massal 62.710 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang digelar secara serentak di 36 provinsi.

Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak, aman, dan terjangkau, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah serta kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan perumahan.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penyediaan hunian layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu didukung melalui kebijakan pembiayaan, penyederhanaan perizinan, dan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, pengembang, serta pemerintah daerah.

Program tersebut juga mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan hunian sekaligus mengurangi kesenjangan akses perumahan di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui skema KPR subsidi, masyarakat memperoleh sejumlah kemudahan, antara lain suku bunga tetap sebesar 5 persen, uang muka mulai 1 persen, serta pilihan jangka waktu pembiayaan yang lebih panjang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyesuaikan besaran cicilan dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Pemerintah juga memberikan sejumlah dukungan lain, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Persetujuan Bangunan Gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain KPR subsidi, kegiatan tersebut mencakup penyaluran KUR Perumahan kepada ribuan penerima manfaat. Pembiayaan ini diarahkan untuk mendukung pelaku usaha yang terlibat dalam sektor perumahan, mulai dari pengembang skala kecil, kontraktor, pemasok bahan bangunan, hingga usaha pendukung lainnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan perumahan bersubsidi terus ditingkatkan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari kualitas hunian, ketepatan sasaran penerima, serta ketersediaan fasilitas dasar di lingkungan perumahan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat yang beragam, termasuk pekerja informal, keluarga muda, perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah perdesaan, serta warga yang tinggal di kawasan dengan keterbatasan akses pembiayaan.

Keterjangkauan harga juga perlu diimbangi dengan kualitas bangunan, kepastian hukum kepemilikan, akses air bersih, sanitasi, transportasi, pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang ekonomi di sekitar kawasan hunian.

Kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, lembaga perbankan, pemerintah daerah, dan asosiasi pengembang diharapkan dapat memperkuat pendataan serta pengawasan agar penyaluran rumah subsidi berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai persyaratan, biaya, besaran cicilan, jangka waktu kredit, dan hak serta kewajiban selama masa pembiayaan. Keterbukaan informasi penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan penerima manfaat dapat mengambil keputusan sesuai kemampuan finansialnya.

Program perumahan bersubsidi diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepemilikan rumah, tetapi juga menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, inklusif, dan mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.

Repoter: Muchamad Rizqy A
Editor: Respatie
Sumber: Kementerian PKP

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.