JatimPemerintahan

Basyarnas MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi, Transformasi Digital, dan Literasi Hukum

2
×

Basyarnas MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi, Transformasi Digital, dan Literasi Hukum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi kelembagaan, transformasi digital, serta literasi hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan peran dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di masyarakat.

Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat pengurus Basyarnas MUI Jawa Timur yang digelar Kamis (10/9/2026).

Rapat dihadiri jajaran pengurus Basyarnas MUI Jawa Timur, antara lain Misbahul Iman, S.E.; Drs. Mas’ud, M.H.; Dr. Dian Berkah; Dr. Achmad Fatony, S.H.I., M.Ag.; Dr. Hj. Luluk Maluchah, S.H.I., M.H.; R. Soeharjanto; Emil Cahyo Prasetyo, S.H., M.Kn.; serta Muhammad Amaludin Alwi, S.H.I., M.H.

Turut hadir Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., C.Md., sebagai perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Rapat juga mendapat dukungan dari Lembaga Literasi Hukum Yuris Indonesia yang dipimpin Anandyo Susetyo, S.H., M.H., CPM., CPArb., CPLi., atau Anton.

Anton yang juga dikenal sebagai Ketua Ikatan Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan dukungannya terhadap peningkatan literasi hukum serta pemahaman masyarakat mengenai penyelesaian sengketa berdasarkan prinsip syariah.

“Kami siap mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi umat, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum syariah dan membantu masyarakat muslim mendapatkan kepastian hukum. Penyelesaian sengketa syariah tidak semata-mata berbicara mengenai menang atau kalah, tetapi bagaimana menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi para pihak,” ujar Anton.

Menurutnya, literasi hukum syariah diperlukan agar masyarakat maupun pelaku ekonomi syariah memahami hak, kewajiban, serta pilihan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia.

Perkuat Sinergi Kelembagaan

Dalam rapat tersebut, pengurus Basyarnas MUI Jawa Timur membahas penguatan sinergi dengan lembaga negara dan institusi terkait, termasuk lingkungan peradilan agama.

Sinergi dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap Basyarnas sebagai lembaga arbitrase syariah di bawah MUI.

Melalui sosialisasi yang lebih luas, masyarakat diharapkan memahami bahwa sengketa perdata dalam bidang ekonomi syariah dapat diselesaikan melalui mekanisme arbitrase di luar pengadilan sepanjang terdapat perjanjian atau kesepakatan arbitrase para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Matangkan Transformasi Digital

Selain memperkuat kerja sama eksternal, Basyarnas MUI Jawa Timur juga mematangkan transformasi digital kelembagaan.

Pengurus merencanakan pembaruan basis data kepengurusan serta mempersiapkan situs web resmi baru yang terintegrasi dengan sistem MUI.

Portal tersebut dirancang menjadi pusat informasi mengenai profil Basyarnas, kewenangan arbitrase syariah, prosedur pendaftaran perkara hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian sengketa.

Transformasi digital diharapkan memperluas akses informasi publik sekaligus meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Basyarnas MUI Jawa Timur juga merencanakan perluasan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Agama, perbankan dan lembaga keuangan syariah, pondok pesantren, perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi, kewenangan, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah.

Tingkatkan Kompetensi SDM

Di bidang sumber daya manusia, peningkatan kompetensi arbiter dan mediator syariah turut menjadi perhatian.

Pelatihan dan sertifikasi direncanakan untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta kemampuan praktisi dalam menghadapi perkembangan sengketa ekonomi syariah yang semakin kompleks.

Melalui penguatan sinergi kelembagaan, transformasi digital, perluasan literasi hukum serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Basyarnas MUI Jawa Timur berharap dapat semakin menghadirkan alternatif penyelesaian sengketa yang profesional, adil, memberikan kepastian hukum dan tetap berlandaskan prinsip syariah.

Rapat ditutup dengan doa bersama. Jajaran yang hadir menyatakan komitmen untuk memperkuat peran Basyarnas dalam membangun budaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah, keadilan, kepastian hukum dan kemaslahatan umat di Jawa Timur.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.