Ekbis

Diduga Menyalip dari Kiri, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Ruas Jalan Mojokerto

1338
×

Diduga Menyalip dari Kiri, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Ruas Jalan Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto – abahtindik.com | Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di salah satu ruas jalan nasional wilayah Mojokerto pada Senin (7/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kecelakaan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media dan platform sosial.

Korban diketahui bernama Nur Hudi (52), warga Desa Tambakharjo, Kecamatan Waru. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi AE 2494 EBS dan saat kejadian berkendara seorang diri.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan investigasi lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30–08.50 WIB. Saat itu korban melaju dari arah utara menuju selatan dan diduga berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kiri jalan.

Dalam proses manuver tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban diduga keluar dari badan jalan dan turun ke bahu jalan. Setelah itu korban berusaha kembali masuk ke jalur utama dengan memotong lajur kendaraan yang berada di depannya.

Namun nahas, pada saat bersamaan melintas kendaraan bermuatan besar. Benturan tidak dapat dihindari hingga menyebabkan kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara. Mendahului kendaraan dari sisi kiri merupakan tindakan yang berisiko tinggi, terutama pada ruas jalan yang dilalui kendaraan berat dengan volume lalu lintas yang padat.

Tim investigasi yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi menyebutkan bahwa titik kecelakaan berada pada ruas jalan nasional di wilayah Mojokerto yang setiap harinya dilintasi kendaraan pribadi maupun angkutan barang. Kondisi tersebut menuntut pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kewaspadaan selama berkendara.

Selain melakukan peninjauan lokasi, tim juga berencana meminta keterangan dari pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menangani ruas jalan tersebut serta jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi jalan dan hasil penyelidikan kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengendalikan emosi saat berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta menghindari manuver berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Reporter: Subardi, S.E.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.