Ngawi, abahtindik.com – Pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur menuntaskan pekerjaan rehabilitasi Kawasan Pusaka Benteng Pendem dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp125 miliar. Proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya pelestarian bangunan bersejarah sekaligus pengembangan kawasan wisata berbasis warisan budaya.
Berdasarkan keterangan Aldian selaku pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, pekerjaan rehabilitasi tersebut dimulai pada 10 Desember 2020 dan berakhir pada 28 Januari 2023 dengan masa pelaksanaan selama 780 hari kalender atau sekitar dua tahun lebih.
Menurutnya, rehabilitasi dilakukan tidak hanya pada bangunan utama, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh agar fungsi dan karakter asli Benteng Pendem tetap terjaga.
“Pelaksanaan pekerjaan berlangsung sejak 10 Desember 2020 hingga 28 Januari 2023 dengan masa pekerjaan selama 780 hari kalender,” jelas Aldian saat memberikan keterangan kepada kru Abahtindik TV.
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020–2023. Nilai kontrak awal tercatat sebesar Rp113.758.000.000, kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp125.106.000.000 termasuk PPN.
Penambahan anggaran tersebut dilakukan karena adanya peningkatan fungsi bangunan dan kawasan yang memerlukan pekerjaan tambahan selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Penambahan nilai kontrak dilakukan karena adanya peningkatan fungsi bangunan maupun kawasan. Beberapa bangunan yang sebelumnya tidak memiliki lantai dua kemudian dikembangkan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian. Selain itu kawasan juga ditata kembali agar mendekati kondisi awalnya,” ungkapnya.
Rehabilitasi Benteng Pendem mencakup 13 bangunan dan kawasan pendukung yang berada di kompleks cagar budaya tersebut. Lingkup pekerjaan meliputi berbagai aspek teknis, mulai dari struktur bangunan hingga penyempurnaan fasilitas penunjang.
Pada pekerjaan struktur, dilakukan perkuatan konstruksi menggunakan baja serta pengecoran pada bagian atap guna meningkatkan keamanan dan ketahanan bangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bangunan bersejarah tetap kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Sementara pada pekerjaan arsitektur, dilakukan perbaikan dan pengembalian elemen bangunan agar sesuai dengan karakter aslinya sebagai bangunan bersejarah. Pekerjaan tersebut meliputi plester ulang dinding, pengecatan ulang, pemasangan kusen pintu, hingga pemasangan daun pintu berbahan kayu jati yang disesuaikan dengan desain bangunan asli.
“Pekerjaan arsitektur meliputi plester ulang dinding, pengecatan ulang, pemasangan kusen pintu serta daun pintu menggunakan kayu jati. Material yang digunakan menyesuaikan karakter bangunan lama agar tetap mempertahankan nilai sejarahnya,” terang Aldian.
Selain pekerjaan struktur dan arsitektur, proyek ini juga mencakup pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) guna mendukung fungsi kawasan sebagai destinasi wisata sejarah yang aman, nyaman, dan memiliki fasilitas yang memadai bagi pengunjung.
Penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan konservasi sehingga identitas Benteng Pendem sebagai situs warisan budaya tetap terjaga. Pemerintah berupaya mengembalikan suasana kawasan mendekati kondisi aslinya tanpa menghilangkan unsur sejarah yang melekat pada bangunan.
Keberadaan lantai dua pada sejumlah bangunan menjadi salah satu bentuk pengembangan fungsi kawasan yang dilakukan selama rehabilitasi. Namun demikian, konsep pembangunan tetap memperhatikan kaidah pelestarian cagar budaya agar nilai historis Benteng Pendem tidak berkurang.
Dengan selesainya proyek rehabilitasi ini, Benteng Pendem diharapkan mampu menjadi pusat edukasi sejarah, ruang publik berbasis budaya, sekaligus destinasi wisata unggulan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor pariwisata.
Pemerintah berharap kawasan yang telah direvitalisasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekaligus menjadi contoh keberhasilan pelestarian aset budaya nasional melalui dukungan pembiayaan APBN dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Reporter: Subardi, S.E.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan











