EkbisHeadlinePemerintahan

Polres Lamongan Selidiki Penipuan Arisan Rp20 Miliar, Pelaku Menghilan

203
×

Polres Lamongan Selidiki Penipuan Arisan Rp20 Miliar, Pelaku Menghilan

Sebarkan artikel ini

Lamongan,
Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menyatakan akan menyelidiki laporan dugaan penipuan arisan yang dilaporkan oleh 144 warga Kecamatan Solokuro, usai penyelenggara menghilang dan tidak memenuhi kewajiban.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan itu dan menyatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Laporan sudah diterima dan masih didalami berdasarkan keterangan pelapor dan bukti yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Minggu.

pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.

Kuasa hukum pelapor, Indahwan Suci Ningati, mengatakan bahwa pelaporan para korban ke pihak kepolisian dilakukan karena pihak penyelenggara tidak bisa dihubungi.

“Penyelenggara menghilang, akun media sosial diblokir, dan pencairan arisan yang dijadwalkan 30 Juli tak kunjung dilakukan,” katanya.

Ia menjelaskan, arisan berjalan sejak 2020. Namun dalam tiga tahun terakhir muncul sistem penawaran arisan baru dengan menjanjikan keuntungan.

Indah menambahkan, korban berasal dari berbagai kalangan, seperti dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga pekerja migran.

Selain itu, kasus tersebut juga melibatkan warga luar daerah dengan total kerugian mencapai Rp20 miliar lebih.

Salah satu pelapor, Azam, mengakui jika banyak peserta yang tergiur keuntungan cepat dari pembelian arisan yang dijual di bawah nominal. Namun setelah berjalan, pencairan macet.

“Misalnya arisan Rp10 juta dijual Rp8 juta. Pembeli dijanjikan untung Rp2 juta, tapi ternyata tidak dibayar,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum dan korban berharap kasus tersebut agar dapat diusut tuntas agar tidak memunculkan korban bar.( wa/ar)

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *