YOGYAKARTA — abahtindik.com | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa kemerdekaan pers harus dijalankan dengan landasan etika, integritas, dan tanggung jawab moral yang kuat di tengah derasnya arus informasi digital dan fenomena pasca-kebenaran.
Penegasan tersebut disampaikan Sultan saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2025–2030, yang digelar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
Sultan menilai percepatan distribusi informasi di era digital menempatkan pers pada posisi strategis sekaligus rawan. Kecepatan penyajian berita, menurutnya, tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan verifikasi, mengingat setiap informasi yang disebarluaskan memiliki dampak sosial bagi masyarakat.
“Kemerdekaan pers bukan hanya hak, tetapi juga amanah. Informasi yang disampaikan kepada publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan moral,” tegas Sultan.
Ia juga menyoroti kecenderungan praktik jurnalistik yang semakin dipengaruhi oleh logika viralitas dan algoritma media digital. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggeser prinsip dasar jurnalistik, di mana sensasi dan opini lebih diutamakan dibandingkan akurasi dan fakta.
Dalam konteks itu, Sultan menekankan pentingnya nilai-nilai kearifan lokal sebagai rujukan etika pers. Ia mengingatkan falsafah Jawa Undhaking Pawarta Sudaning Kiriman, yang menegaskan bahwa kualitas sebuah berita ditentukan oleh kejernihan sumber, ketepatan cara penyampaian, serta kebersihan niat dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurut Sultan, pers yang berwibawa tidak hanya dituntut hadir lebih cepat, tetapi juga mampu menghadirkan kedalaman, konteks, dan makna atas setiap peristiwa. Dengan cara tersebut, pers dapat berperan menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks. Tekanan kecepatan, dinamika bisnis media, dan kompetisi digital menuntut wartawan tetap teguh memegang kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa menjaga martabat profesi wartawan merupakan tanggung jawab bersama, khususnya organisasi pers. Tanpa komitmen terhadap etika dan integritas, kepercayaan publik terhadap pers berisiko terus menurun.
Pada kesempatan tersebut, PWI juga menetapkan Sri Sultan sebagai anggota kehormatan PWI sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan kontribusinya terhadap kemerdekaan pers serta perkembangan dunia jurnalistik di Indonesia.
Adapun pengurus inti PWI DIY masa bakti 2025–2030 yang dilantik meliputi Hudono sebagai Ketua dan Primaswolo Sudjono sebagai Sekretaris. Kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat peran pers yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital.
Reporter : Nugroho Dwi Raharjo
Editor : Subardi, SE











