Headline

Flyover Taman Pelangi Masuk Tahap Desain, Pemerintah Targetkan Urai Macet Ahmad Yani

16
×

Flyover Taman Pelangi Masuk Tahap Desain, Pemerintah Targetkan Urai Macet Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini

ABAHTINDIK.COM | Surabaya — Pemerintah pusat memastikan rencana pembangunan Flyover Taman Pelangi di Surabaya selatan memasuki tahap perampungan desain. Proyek ini disiapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di simpang Jalan Ahmad Yani yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan terpadat, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan, proyek yang dibiayai melalui APBN itu kini fokus pada penyelesaian Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pelaksanaan konstruksi.
Apa yang dibangun? Flyover di kawasan Taman Pelangi.

Simpang strategis Jalan Ahmad Yani, penghubung Rungkut, Jemursari hingga pusat kota. Karena kawasan tersebut kerap menjadi simpul kemacetan parah di Surabaya selatan. Kementerian PU bersama Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Setelah dokumen DED dinyatakan final. Sistem lalu lintas dirancang tanpa hambatan persimpangan sebidang di titik utama.

Menurut Dody, desain flyover tak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan karakter kota. Arsitekturnya akan diselaraskan dengan identitas Surabaya dan Jawa Timur agar tetap menyatu dengan ruang kota.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menambahkan pola lalu lintas akan dibuat mengalir tanpa lampu pengatur di simpang utama. Skema tersebut disebut serupa dengan konsep flyover Aloha di Sidoarjo, di mana kendaraan dapat melintas tanpa berhenti.

Pemerintah berharap kehadiran flyover ini dapat memangkas antrean panjang dan mempercepat waktu tempuh di koridor selatan Surabaya. Jika seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik akan segera dimulai setelah DED rampung.

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.