Headline

Desa Babadan Cairkan BLT Dana Desa 2026 untuk Delapan Keluarga, Rp900 Ribu Dibayarkan Tiga Bulan Sekaligus

21
×

Desa Babadan Cairkan BLT Dana Desa 2026 untuk Delapan Keluarga, Rp900 Ribu Dibayarkan Tiga Bulan Sekaligus

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – abahtindik.com | Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada delapan keluarga penerima manfaat, Selasa 25 Februari 2026.

Setiap keluarga menerima Rp900 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2026. Nilai tersebut merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan yang dicairkan tiga bulan sekaligus pada tahap pertama. Skema ini dipilih agar bantuan langsung meringankan kebutuhan awal tahun.

Keterangan foto :

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 di Balai Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Selasa 25 Februari 2026. Pemerintah desa menyerahkan bantuan tunai Rp900 ribu kepada warga penerima manfaat untuk alokasi Januari hingga Maret 2026.

Proses berlangsung tertib dengan pengawasan perangkat desa dan pendamping guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Desa Babadan, Suyitno, menetapkan penerima melalui Musyawarah Desa Khusus. Proses melibatkan RT, RW, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa, dan tokoh masyarakat. Tim melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan sebelum menetapkan delapan keluarga kategori kemiskinan ekstrem.

Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Dokumen tersebut menjadi pijakan hukum dalam penetapan penerima manfaat.

Suyitno menyebut pagu Dana Desa 2026 di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah desa menyesuaikan sejumlah program fisik. Namun alokasi BLT tetap dipertahankan sesuai batas maksimal 30 persen dari total Dana Desa berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.

Penyaluran berlangsung di balai desa dengan pengawasan perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Aparat memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pemerintah desa mengarahkan bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengukur dampak terhadap penurunan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Subardi, SE

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.