EkbisHeadlinePemerintahan

Jatim Finalisasi Kelas Jalan, Dasar Hukum Zero ODOL 2027 Diperkuat

19
×

Jatim Finalisasi Kelas Jalan, Dasar Hukum Zero ODOL 2027 Diperkuat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – analisapublik.id | Dinas PU Bina Marga Jawa Timur memfinalisasi regulasi penetapan kelas jalan sebagai dasar hukum pengendalian kendaraan Over Dimension Over Load menjelang kebijakan Zero ODOL 2027. Konsultasi publik digelar di Surabaya, Kamis 19 Februari 2026, untuk memastikan aturan siap diterapkan efektif mulai Januari 2027.

Forum tersebut dihadiri sekitar 170 peserta dari unsur kepolisian, dinas perhubungan, pekerjaan umum, serta pelaku usaha angkutan barang tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah provinsi membuka ruang partisipasi guna menghimpun masukan teknis sebelum draf diajukan untuk legalisasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Keterangan Foto:

Sebanyak 170 perwakilan kepolisian, dinas perhubungan, pekerjaan umum, dan pelaku transportasi mengikuti Konsultasi Publik Penetapan Kelas Jalan yang digelar Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. Forum ini menghimpun masukan untuk penyempurnaan draf regulasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses legalisasi.

Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian Dinas PU Bina Marga Jatim, Krisna Murti Suryani, menyatakan klasifikasi jalan provinsi telah dirampungkan secara teknis. Tim menyempurnakan rincian kapasitas struktur dan batas muatan tiap ruas agar sesuai kemampuan konstruksi perkerasan. Penetapan kelas jalan menjadi rujukan resmi pembatasan tonase berbasis data teknis terukur.

Keterangan Foto:

Kegiatan ini melibatkan 170 perwakilan kepolisian, perhubungan, pekerjaan umum, dan pelaku transportasi guna menghimpun masukan penyempurnaan draft sebelum diajukan untuk legalisasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Regulasi ini mengubah pendekatan pengawasan. Aparat tidak lagi bertumpu pada asumsi umum. Penindakan mengacu pada klasifikasi yang terdokumentasi. Kepastian tersebut mengurangi perdebatan saat pembuktian pelanggaran ODOL di lapangan.

Perwakilan Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional Jawa Timur Bali, I Gede Agus Punarta, menilai kepastian kelas jalan memperkuat posisi aparat dalam penegakan hukum. Selama ini, hambatan administratif dan perbedaan interpretasi teknis kerap memperlambat proses penindakan.

Keterangan Foto:

Penetapan kelas jalan menjadi dasar pengawasan pelanggaran ODOL, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan, sekaligus mendorong sistem transportasi tertib, aman, serta berkelanjutan di Jawa Timur.

Praktik ODOL masih ditemukan di sejumlah ruas strategis provinsi. Muatan berlebih mempercepat retak dan deformasi perkerasan. Biaya pemeliharaan meningkat. Umur layanan jalan menurun. Risiko kecelakaan bertambah, terutama bagi kendaraan kecil yang berbagi jalur dengan truk bermuatan berlebih.

Melalui konsultasi publik ini, DPU BM Jatim menegaskan komitmen memperkuat konektivitas dan kepastian hukum sistem transportasi barang. Penetapan kelas jalan menjadi fondasi pengawasan pelanggaran ODOL sekaligus mendorong sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Regulasi kini memasuki tahap akhir sebelum pengesahan. Setelah berlaku, aturan ini menjadi instrumen utama pengendalian angkutan barang di Jawa Timur serta langkah konkret menjaga keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur.

Sumber: Dinas PU Bina Marga Jawa Timur
Dok: analisapublik.id
Reporter: Alief Laksono
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.