SURABAYA – abahtindik.com | Dinas PU Bina Marga Jawa Timur menuntaskan finalisasi regulasi penetapan kelas jalan sebagai dasar hukum kebijakan Zero Over Dimension Over Load yang ditargetkan berlaku Januari 2027. Regulasi ini menjadi pijakan resmi pembatasan tonase kendaraan angkutan barang di seluruh ruas provinsi.
Konsultasi publik digelar di Surabaya, Kamis 19 Februari 2026. Sekitar 170 peserta hadir. Unsur kepolisian, dinas perhubungan, pekerjaan umum, hingga pelaku usaha logistik dari tingkat pusat sampai kabupaten dan kota menyampaikan masukan teknis. Pemerintah provinsi menguji substansi aturan sebelum draf diajukan kepada gubernur untuk pengesahan.

Keterangan Foto:
Kegiatan ini melibatkan 170 perwakilan kepolisian, perhubungan, pekerjaan umum, dan pelaku transportasi guna menghimpun masukan penyempurnaan draft sebelum diajukan untuk legalisasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pengendalian DPU Bina Marga Jatim, Krisna Murti Suryani, menyatakan klasifikasi teknis jalan provinsi telah dirampungkan. Tim memastikan daya dukung struktur dan batas muatan tiap ruas sesuai kemampuan konstruksi perkerasan. Data tersebut menjadi acuan resmi dalam pengawasan dan penindakan.
Skema ini mengubah pola kontrol di lapangan. Aparat tidak lagi bertumpu pada asumsi umum. Penindakan mengacu pada dokumen klasifikasi yang terdokumentasi. Kepastian ini menutup ruang perdebatan saat pembuktian pelanggaran ODOL.

Keterangan Foto:
Sebanyak 170 perwakilan kepolisian, dinas perhubungan, pekerjaan umum, dan pelaku transportasi mengikuti Konsultasi Publik Penetapan Kelas Jalan yang digelar Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. Forum ini menghimpun masukan untuk penyempurnaan draf regulasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses legalisasi.
Perwakilan Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional Jawa Timur Bali, I Gede Agus Punarta, menilai kepastian kelas jalan memperkuat posisi hukum petugas. Perbedaan tafsir teknis selama ini sering memperlambat proses penindakan.
Pelanggaran ODOL masih ditemukan di sejumlah koridor strategis. Muatan berlebih memicu retak dan deformasi perkerasan. Anggaran pemeliharaan meningkat. Umur layanan jalan menurun. Risiko kecelakaan bertambah, terutama bagi kendaraan kecil yang berbagi jalur dengan truk bermuatan tinggi.

Keterangan Foto:
Penetapan kelas jalan menjadi dasar pengawasan pelanggaran ODOL, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan, sekaligus mendorong sistem transportasi tertib, aman, serta berkelanjutan di Jawa Timur.
Regulasi kini memasuki tahap akhir sebelum pengesahan. Setelah berlaku, aturan ini menjadi instrumen utama pengendalian angkutan barang di Jawa Timur. Pemerintah provinsi menargetkan sistem logistik lebih tertib serta menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.
Sumber: Dinas PU Bina Marga Jawa Timur
Dok: abahtindik.com
Reporter: Alief Laksono
Editor: Respati











