Headline

Komitmen Fee Gerogoti APBD, Nilai Proyek Rp22 Miliar Bisa Susut Jadi Rp15 Miliar

17
×

Komitmen Fee Gerogoti APBD, Nilai Proyek Rp22 Miliar Bisa Susut Jadi Rp15 Miliar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – abahtindik.com | Praktik komitmen fee kembali mencuat dalam pembahasan proyek daerah. Skema ini diduga berjalan sejak tahap perencanaan hingga kontrak ditandatangani. Dampaknya langsung menekan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

Simulasi anggaran menunjukkan dampak signifikan. Proyek senilai Rp22 miliar diduga dipotong 10 persen di tahap awal. Nilainya Rp2,2 miliar. Anggaran efektif tersisa Rp19,8 miliar sebelum pekerjaan dimulai.

Setelah kontrak terbit, muncul potongan lanjutan 5 persen. Nilai kembali turun menjadi sekitar Rp18,81 miliar.

Tahap berikutnya terjadi penyesuaian volume pekerjaan. Jika efisiensi ditekan 20 persen dari nilai tersisa, maka nilai riil pekerjaan mendekati Rp15 miliar. Artinya, hampir Rp7 miliar tidak lagi bekerja untuk mutu konstruksi.

Kiki Juanda, SE, Pengurus LPKAN Jawa Timur, menyampaikan pandangannya terkait dugaan praktik komitmen fee dalam proyek APBD.

Ia menyoroti simulasi proyek senilai Rp22 miliar yang setelah potongan 10 persen dan 5 persen serta efisiensi teknis 20 persen menyisakan nilai riil sekitar Rp15 miliar, dengan potensi selisih mendekati Rp7 miliar yang berdampak pada mutu fisik pekerjaan seperti jalan retak, aspal menipis, dan drainase tidak optimal.

Dok. abahtindik.com , Editor : H.Muhajir Wahyu Ramadhan

Dampaknya terlihat pada hasil fisik. Jalan cepat retak. Ketebalan aspal berkurang. Drainase tidak berfungsi optimal. Bangunan dinyatakan selesai secara administrasi, namun kualitas teknis berada di bawah nilai kontrak.

Kontraktor yang tertekan sejak awal menyesuaikan biaya produksi. Spesifikasi diturunkan. Material diganti dengan kualitas lebih rendah. Fokus bergeser pada kelengkapan dokumen agar proyek dinyatakan tuntas.

Setiap potongan di tahap awal langsung mengurangi daya tahan konstruksi. Persoalan utama berada pada integritas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

APBD adalah uang rakyat. Anggaran wajib kembali pada pelayanan publik. Jika praktik komitmen fee terus terjadi, yang tergerus bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Oleh :
Kiki Juanda, SE
Pengurus LPKAN Jawa Timur

Editor : H.Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.