SURABAYA – abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali mempercepat penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load yang ditarget berlaku penuh Januari 2027. Strategi difokuskan pada penetapan kelas jalan berbasis kapasitas struktur perkerasan dan daya dukung jembatan.
Langkah ini bergerak pada ranah teknis. BBPJN memetakan detail jaringan jalan nasional dan tol sebagai dasar pengendalian angkutan barang. Data kapasitas struktur menjadi acuan sebelum pembatasan dimensi dan muatan diterapkan menyeluruh.
Hingga 2026, panjang jaringan beroperasi tercatat 400,91 kilometer. Sepanjang 56,5 kilometer masih tahap konstruksi. Sebanyak 354,67 kilometer masuk perencanaan. Sementara 49,68 kilometer difungsikan sebagai jalur alternatif distribusi dan pengalihan arus. Angka tersebut menjadi dasar klasifikasi setiap ruas.
Setiap ruas memiliki batas dimensi kendaraan dan beban sumbu sesuai desain teknis. Penetapan kelas jalan menentukan kendaraan yang boleh melintas dan yang wajib dialihkan ke koridor lain.
Koridor logistik Jawa Timur masuk pengawasan prioritas. Ruas Waru–Wonokromo–Tanjung Perak sepanjang 18,20 kilometer menopang arus menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Mojokerto–Gempol sepanjang 38 kilometer serta Ngawi–Bojonegoro 52 kilometer menghubungkan distribusi antarkabupaten. Tuban–Gresik–Manyar–Bunder 82,40 kilometer melayani kawasan industri dan akses pelabuhan. Volume kendaraan berat di jalur tersebut tergolong tinggi setiap hari.
Beban berlebih memicu kerusakan dini. Retak buaya, gelombang, alur roda, hingga deformasi muncul sebelum umur rencana tercapai. Siklus pemeliharaan memendek. Anggaran preservasi meningkat. Arus lalu lintas terganggu akibat perbaikan berulang.
Kepala Bidang Preservasi II BBPJN Jawa Timur–Bali, Ayu Pertimasari Sekar Handayani, menegaskan klasifikasi jalan menjadi instrumen pengawasan utama.
“Kapasitas struktur telah dihitung dalam desain. Jika kendaraan melampaui batas, kerusakan dini terjadi dan biaya meningkat,” ujarnya.
Pendekatan Zero ODOL disusun bertahap. Dimulai dari pemetaan jaringan, audit kapasitas struktur, lalu penetapan kelas jalan. Dokumen teknis disinkronkan dengan pemerintah pusat dan daerah agar pengendalian berjalan seragam.
Pengawasan dirancang lintas wilayah karena angkutan barang melintasi jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Perbedaan batas beban antar ruas berpotensi melemahkan efektivitas kebijakan.
Tahun 2026 menjadi masa transisi. Sosialisasi kepada pelaku logistik dan operator angkutan diperkuat. Penyesuaian dimensi dan muatan ditarget tuntas sebelum 2027.
BBPJN menargetkan umur layanan jalan tetap terjaga, pemborosan anggaran ditekan, serta distribusi logistik berjalan aman dan efisien.
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali 2026
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan











