TULUNGAGUNG, abahtindik.com – Aksi kejahatan jalanan kembali mengguncang wilayah perkotaan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Seorang pedagang sayur bernama Sunari (53), warga Dusun Siwalan, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, menjadi korban penjambretan saat melintas di jalur protokol Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu berlangsung di Jalan Ir. Soekarno Hatta Nomor 9, tepatnya di depan kawasan pertokoan bahan bangunan Depo Hero Super Market, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu jalur utama menuju pusat perdagangan, namun pada jam rawan menjelang subuh kondisi jalan relatif sepi dan minim aktivitas warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah berangkat menuju Pasar Ngemplak untuk melakukan aktivitas kulakan sayur dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125. Saat melaju dari arah barat menuju pusat kota, korban tiba-tiba dipepet dua pria tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang.
Tanpa memberi kesempatan korban bereaksi, salah satu pelaku langsung menarik tas selempang yang dikenakan korban. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah Simpang Empat Gleduk.
Korban sempat melakukan pengejaran spontan sejauh beberapa ratus meter. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran kendaraan pelaku melaju sangat cepat dan akhirnya menghilang di kawasan perempatan.
“Jalan masih sangat sepi. Begitu tas ditarik, saya langsung reflek mengejar. Dari depan Depo Hero sampai Simpang Empat Gleduk, tapi pelaku melaju sangat kencang hingga akhirnya hilang,” ujar Sunari saat memberikan keterangan kepada petugas, Sabtu (16/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Tas selempang yang dibawa kabur pelaku diketahui berisi uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang rencananya digunakan sebagai modal belanja sayur, satu unit telepon genggam merek Realme, serta sejumlah dokumen penting berupa KTP, SIM A, SIM C, dan STNK kendaraan miliknya.
Kasus tersebut kini ditangani jajaran Polsek Tulungagung Kota. Laporan korban telah tercatat dengan nomor STTLPM/37/V/2026/SPKT. Aparat dari Unit Reskrim langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan sejumlah bukti pendukung guna mengungkap identitas para pelaku.
Selain itu, polisi juga mengoptimalkan penelusuran digital melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sepanjang Jalan Ir. Soekarno Hatta hingga jalur yang diduga digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan pekerja yang beraktivitas pada jam-jam rawan menjelang subuh. Aparat mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari membawa barang berharga secara mencolok, serta sebisa mungkin bepergian bersama guna meminimalisir risiko tindak kriminal di jalan raya.
Reporter: Endi S
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: abahtindik.com











