JAKARTA – abahtindik.com | Menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah/2026, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS. Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Rilis resmi dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas proses penanganan perkara yang tengah berjalan.
Penyampaian informasi kepada publik ini menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum, terutama pada kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Dalam paparan resmi, jajaran penyidik menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum acara pidana.
Langkah-langkah yang telah ditempuh mencakup pengumpulan dan verifikasi alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa, serta pendalaman kronologi kejadian penyiraman air keras yang menimpa korban. Seluruh tahapan dilakukan secara prosedural untuk memastikan konstruksi hukum perkara tersusun secara utuh dan berbasis fakta.
Pendalaman perkara juga diarahkan untuk mengurai rangkaian kejadian secara sistematis, termasuk mengidentifikasi dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu serta menggali kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan kecermatan dalam analisis alat bukti agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses hukum.
Kapolda Metro Jaya dalam keterangannya menekankan bahwa setiap tindak pidana, terlebih yang menimbulkan dampak serius terhadap korban, akan ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel.
Penanganan perkara dilakukan tanpa intervensi dari pihak mana pun, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan perlindungan hak-hak seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi sarana klarifikasi resmi kepada masyarakat agar memperoleh informasi yang utuh dan tidak terfragmentasi mengenai perkembangan kasus.
Kepolisian berharap publik memahami bahwa pengungkapan suatu tindak pidana membutuhkan tahapan pembuktian yang cermat dan tidak dapat disimpulkan secara prematur sebelum seluruh alat bukti terpenuhi secara sah menurut hukum.
Momentum penyampaian perkembangan perkara ini bertepatan dengan periode menjelang Lebaran 2026, saat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian bersama.
Dalam konteks tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga situasi kamtibmas kondusif, sekaligus memastikan setiap perkara pidana yang sedang ditangani berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui rilis perkembangan ini, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS secara menyeluruh dan berbasis hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan proses peradilan berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Sumber: Polda Metro Jaya
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan











