CIAMIS — abahtindik.com | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Jawa Barat tengah melaksanakan pekerjaan perkerasan bahu jalan sepanjang 1,1 kilometer pada ruas batas Kabupaten Ciamis–Majalengka (Cageur) hingga batas Kota Ciamis.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional guna mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penanganan difokuskan pada bahu jalan yang sebelumnya belum memiliki struktur memadai, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan tinggi dengan badan jalan utama.
Dari sisi teknis, bahu jalan yang diperkeras memiliki fungsi strategis dalam menjaga stabilitas struktur perkerasan jalan secara keseluruhan.
Selain itu, keberadaan bahu jalan yang kuat juga menyediakan ruang berhenti darurat yang aman bagi pengendara, terutama saat terjadi kondisi darurat di jalur lalu lintas utama.
Secara fungsional, pekerjaan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh perbedaan elevasi antara badan jalan dan bahu jalan. Dengan perkerasan yang optimal, transisi kendaraan dari badan jalan ke bahu jalan dapat berlangsung lebih aman dan terkendali.
BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat menyampaikan bahwa selama proses pekerjaan berlangsung, potensi gangguan terhadap arus lalu lintas tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan jalan nasional, khususnya pada ruas-ruas strategis yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi di wilayah Jawa Barat.
Sumber: BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat
Reporter: Alief Leksono
Editor: Respati











