Headline

Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine dan Seluruhnya Negatif Narkoba

816
×

Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine dan Seluruhnya Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya, abahtindik.com | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Surabaya sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika di ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa area hiburan tetap berada dalam pengawasan ketat serta terbebas dari praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/04/2026) dengan menyasar tiga lokasi THM yang berada di wilayah Kota Surabaya.

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan potensi kerawanan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas malam hari, sehingga membutuhkan pengawasan lebih intensif dari aparat penegak hukum.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, guna menciptakan suasana pemeriksaan yang kondusif tanpa menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap total 106 pengunjung yang berada di dalam lokasi saat razia berlangsung.

Proses pemeriksaan dilakukan secara sistematis dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak individu, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Temuan ini menjadi indikator kuat bahwa langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang selama ini kerap dianggap sebagai salah satu titik rawan.

Polda Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Pendekatan persuasif yang diterapkan tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, razia ini juga berfungsi sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap narkotika yang dapat terjadi sewaktu-waktu di lokasi dengan intensitas aktivitas tinggi.

Kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, dengan pola operasi yang adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Dengan capaian hasil 100 persen negatif dari seluruh peserta tes urine, Polda Jatim menilai kondisi ini sebagai sinyal positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.

Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola tempat hiburan, dan masyarakat luas diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta mendukung kualitas kehidupan sosial yang lebih baik.

Sumber: Divisi Humas Polri

Reporter: Alief Leksono

Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.