Headline

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Sektor Strategis

182
×

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Sektor Strategis

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – abahtindik.com | Penanganan dugaan korupsi di sektor strategis kembali mengemuka di Jawa Timur. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan perizinan.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu melibatkan puluhan personel kejaksaan. Tim bergerak sistematis menyisir sejumlah titik krusial di lingkungan kantor, mulai dari area pelayanan publik, ruang administrasi perizinan, hingga ruang kerja pegawai yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengurusan izin di sektor energi dan sumber daya mineral.

Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso. Informasi internal menyebutkan, Wagiyo tengah memasuki fase promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung, namun tetap memimpin proses strategis ini guna memastikan kesinambungan penanganan perkara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan yang sedang berjalan. Fokus utama penyidik adalah mengidentifikasi alur administrasi perizinan yang diduga menjadi celah praktik pungutan liar.

“Penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pungutan liar dalam penerbitan perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” ujar Adnan.

Ia menegaskan, penyidik tidak hanya mencari dokumen fisik, tetapi juga menelusuri bukti digital yang berpotensi mengungkap pola praktik, aktor yang terlibat, serta mekanisme transaksi yang digunakan.

“Tim berfokus pada pengumpulan alat bukti, baik dokumen administratif maupun barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Area kantor disterilkan untuk menghindari gangguan selama penyidikan, sementara akses keluar-masuk dibatasi secara selektif. Pegawai diminta tetap berada di dalam kantor guna memudahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan awal oleh penyidik.
Di sisi lain, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa sejumlah perangkat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara tengah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan analisis forensik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyasar sektor perizinan strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak langsung terhadap iklim investasi daerah. Dugaan praktik pungli dalam sektor ini berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan yang transparan serta menciptakan biaya ekonomi tinggi bagi pelaku usaha.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Timur masih terus mendalami konstruksi perkara guna mengungkap secara utuh pola dugaan korupsi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses penyidikan dipastikan akan berlanjut dengan pemanggilan saksi dan analisis barang bukti yang telah diamankan.

Reporter: Rijen Senario
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.