Headline

DPU Bina Marga Jatim Gelar Konsultasi Publik Pelebaran Jalan di Jember, Target Selesai Agustus 2026

805
×

DPU Bina Marga Jatim Gelar Konsultasi Publik Pelebaran Jalan di Jember, Target Selesai Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

JEMBER – abahtindik.com | Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menggelar konsultasi publik proyek pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Jember di Aula UPT PJJ Jember, dengan fokus pada paket pekerjaan pelebaran jalan di ruas Batas Kabupaten Lumajang–Kencong serta Kencong–Kasian.

Konsultasi publik tersebut menjadi forum resmi untuk menyampaikan rencana teknis proyek sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak.

Kepala UPT PJJ Jember, Tutut Putro Tri Wicaksono, S.T., M.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya penanganan jalan provinsi yang memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas dan konektivitas wilayah.

Ia menyampaikan, pekerjaan konstruksi direncanakan berlangsung selama 180 hari dengan target penyelesaian pada 7 Agustus 2026.

Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proyek tersebut.

“Pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 180 hari dengan target selesai pada 7 Agustus. Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pekerjaan ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Drs. H. Satib, M.Si., menekankan pentingnya aspek pendukung infrastruktur, khususnya sistem drainase, dalam menjaga kualitas dan umur layanan jalan.

Menurutnya, keberadaan drainase yang berfungsi optimal menjadi faktor krusial dalam mencegah kerusakan jalan akibat genangan air.

“Penunjang jalan seperti drainase harus ikut diperhatikan. Sebagus apa pun kondisi jalan, jika drainase tidak berfungsi dengan baik, maka akan berdampak pada kerusakan dan menurunkan kemantapan jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rekonstruksi Pelebaran Jalan dan Penggantian Jembatan, Herlangga Adhi Kurnia, S.T., menjelaskan bahwa konsultasi publik ini juga bertujuan membangun komunikasi yang transparan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia mengungkapkan, dalam proyek tersebut akan dilakukan pelebaran jalan dari lebar rata-rata 6 meter menjadi 7,5 meter dengan total panjang penanganan sekitar 2.560 meter.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar pekerjaan berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, sekaligus meminimalisir potensi kendala di lapangan melalui keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap awal.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.

Sumber: Bina Marga Jawa Timur

Reporter: Rijen Senario

Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.