HeadlinePemerintahan

27 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK Selama Tiga Hari, Penyidikan OTT Terus Dikembangkan

3428
×

27 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK Selama Tiga Hari, Penyidikan OTT Terus Dikembangkan

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, abahtindik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan memeriksa puluhan pejabat lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Selama tiga hari berturut-turut, sejak Rabu (22/04/2026) hingga Jumat (24/04/2026), sebanyak 27 pejabat dan aparatur strategis dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Sidoarjo.

Pada hari pertama, Rabu (22/04/2026), penyidik menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Satpol PP Hartono, Kabag Protokol Aris Wahyudiono, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Makrus Manan. Selain itu, turut diperiksa Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, dua sekretaris pribadi bupati berinisial AL dan MG, serta staf Bagian Protokol berinisial JTR.

Pemeriksaan berlanjut pada Kamis (23/04/2026) dengan menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Soeroto sebagai salah satu saksi kunci. Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Kabid Persampahan DLH Ginanjar Mangunharjo, mantan Kabag Umum Eko Hari Susanto, Kepala Disperindag Fajar Widariyanto, mantan Kepala Bapenda Sukowinarno, serta Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo.

Keterangan Foto:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap 27 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Gedung KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Sekretaris BPKAD Muhamad Gandhi Wijaya, dan Bendahara Pengeluaran Umum Bagian Umum Hari Setiawan juga turut dimintai keterangan.

Memasuki hari ketiga, Jumat (24/04/2026), penyidik kembali memanggil sembilan saksi tambahan. Mereka terdiri dari ajudan bupati dari unsur Polri, Sugeng, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, serta empat kepala bidang di Dinas PUPR, yakni Ahmad Rifa’i (Bina Marga), Endra Wibawa (Sumber Daya Air), Erna Suryani (Penataan Ruang), dan Mochamad Nur Alamsyah (Tata Bangunan).

Selain itu, Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, serta Direktur RSUD dr Iskak dr Zuhrotul Aini juga ikut diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan maraton ini merupakan bagian dari pendalaman perkara untuk mengurai konstruksi hukum kasus yang sedang ditangani.

“Selama tiga hari ini, ada 27 pejabat yang kami minta keterangannya di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (24/04/2026).

KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun, pemanggilan pejabat dari berbagai sektor, mulai dari sosial, keuangan, kesehatan hingga pekerjaan umum, menunjukkan bahwa penyidikan mengarah pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan lintas sektor strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir, dan publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam lingkaran pemerintahan daerah tersebut.

Sumber: abahtindik.com
Reporter: Endi S
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.