Ekbis

Preservasi Jalan Tegal–Slawi–Prupuk–Wangon Dikebut, BBPJN Jateng–DIY Gelontorkan Rp206,9 Miliar

3257
×

Preservasi Jalan Tegal–Slawi–Prupuk–Wangon Dikebut, BBPJN Jateng–DIY Gelontorkan Rp206,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

TEGAL, abahtindik.com — Upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional di wilayah Provinsi Jawa Tengah terus dilakukan.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta (BBPJN Jateng–DIY) tengah melaksanakan pekerjaan preservasi pada ruas Tegal – Slawi – Prupuk – Wangon sebagai bagian dari upaya menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah.

Program preservasi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp206,9 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan, memperkuat aspek keselamatan pengguna, serta mendukung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat pada jalur strategis penghubung wilayah barat hingga selatan Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini mencakup berbagai pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan, mulai dari rehabilitasi badan jalan, pelebaran ruas, rekonstruksi perkerasan beton, penanganan titik longsoran, hingga pemeliharaan sejumlah jembatan di sepanjang koridor Tegal–Slawi–Prupuk–Wangon.

Ruas jalan nasional tersebut selama ini memiliki peran vital sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat lintas kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, preservasi dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap mantap, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

BBPJN Jateng–DIY menegaskan pekerjaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui konektivitas yang semakin kuat dan berkelanjutan.

Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintasi area proyek serta mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang guna menjaga keselamatan bersama.

Sumber: BBPJN Jawa Tengah – DIY
Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.