TULUNGAGUNG — abahtindik.com | Pelarian GH (52), seorang wanita asal Lampung, berakhir di tangan kepolisian saat melintasi wilayah Serang, Banten.
Niat busuknya membawa kabur seorang balita laki-laki berinisial B (17 bulan) tanpa izin orang tua kandungnya berhasil digagalkan Satreskrim Polres Tulungagung yang bergerak cepat melakukan koordinasi lintas provinsi.
Kejadian bermula ketika IR (31), ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Ngunut, menitipkan putranya kepada GH karena kesibukan pekerjaan. GH sendiri merupakan tetangga kos IR yang semula dipercaya untuk menjaga sang buah hati.
Kecurigaan mulai muncul ketika GH menunjukkan gelagat tidak biasa selama masa penitipan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan bahwa selama empat hari, GH selalu menghalangi IR setiap kali ingin bertemu dengan anaknya.
“Bahkan saat pelapor mengirim pampers pun tidak diperbolehkan bertemu. Kecurigaan memuncak saat pelaku mengaku sedang jalan-jalan lewat video call, namun kenyataannya ia sudah berada di dalam bus menuju luar pulau,” jelasnya, Jumat (08/05/2026).
Menyadari anaknya dalam bahaya, IR segera melapor ke Polres Tulungagung pada Rabu (6/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan. Hasil penyelidikan menunjukkan GH sudah berada di wilayah hukum Polres Serang dengan menumpang bus PO Handoyo jurusan Tulungagung–Lampung.
Melalui koordinasi darurat lintas wilayah, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada pukul 08.30 WIB di hari yang sama.
Sejumlah barang bukti turut diamankan guna memperkuat dugaan bahwa GH memang berniat menetap di Lampung bersama balita tersebut. Barang bukti tersebut antara lain tiket bus tertanggal 5 Mei, tas, handphone, hingga peralatan memasak milik pelaku.
Kini GH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami juga masih mendalami apakah ada motif perdagangan orang (human trafficking) di balik kasus ini,” tegas Iptu Andi.
Beruntung, kondisi balita B saat ini dipastikan dalam keadaan sehat dan aman di bawah pendampingan UPTD PPA Kabupaten Tulungagung sebelum dikembalikan sepenuhnya ke pelukan sang ibu.
Sumber: abahtindik.com
Reporter: Endi S
Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan











