Headline

Dugaan Keracunan MBG di Surabaya Disorot, DPD LPKAN Jatim Minta Seluruh SPPG Dievaluasi

4372
×

Dugaan Keracunan MBG di Surabaya Disorot, DPD LPKAN Jatim Minta Seluruh SPPG Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, abahtindik.com — Dugaan keracunan yang dialami sekitar 200 siswa di Surabaya usai mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Anggaran Nasional (DPD LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur. Ketua DPD LPKAN Jatim, Mohammad Syarifudin Abdillah, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, terutama pada aspek pengawasan kualitas makanan, kebersihan, serta mekanisme distribusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdillah di Surabaya, Rabu (13/5/2026), sebagai bentuk peringatan kepada seluruh pihak penyelenggara agar tidak mengabaikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program yang menyasar kalangan pelajar.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis nasional yang memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Karena itu, implementasinya harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai standar agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Kami mendukung penuh Program MBG yang menjadi prioritas nasional. Program ini memiliki tujuan besar dan manfaat langsung bagi masyarakat. Tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak boleh menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan siswa,” ujar Abdillah.

Ia menilai dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa tersebut menjadi indikator adanya potensi kelalaian dalam rantai pelaksanaan teknis program, mulai dari quality control, penerapan standar operasional prosedur (SOP), higienitas makanan, sistem distribusi, hingga pengawasan tenaga ahli gizi.

“Kasus ini menunjukkan adanya tahapan yang diduga tidak berjalan maksimal. Bisa dari aspek quality control, SOP, higienitas, distribusi makanan, atau pengawasan ahli gizi. Program sebesar MBG menuntut pelaksanaan yang presisi dari hulu sampai hilir tanpa memberi ruang terhadap kelalaian maupun penyimpangan,” tegasnya.

Abdillah juga mengingatkan bahwa Program MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBN, sehingga seluruh proses pelaksanaan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Menurutnya, pengawasan terhadap program tersebut tidak dapat hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, lembaga pengawas, serta unsur independen agar potensi penyimpangan maupun kesalahan teknis dapat dicegah sejak dini.

“Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Program ini sangat rawan menimbulkan persoalan apabila pengendalian mutu tidak dilakukan secara serius,” katanya.

Selain itu, ia meminta seluruh pelaku usaha maupun pihak penyelenggara MBG tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa sebagai penerima manfaat utama program.

Ia juga mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait penyebab dugaan keracunan yang terjadi agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul spekulasi berkepanjangan.

“Masyarakat berhak mengetahui secara transparan penyebab setiap persoalan yang muncul dalam program ini. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang tanpa adanya evaluasi dan penindakan yang jelas,” ujarnya.

Pada bagian akhir, Abdillah menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur merupakan langkah yang dinilai wajar demi melindungi kesehatan para siswa.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kelalaian teknis yang berdampak terhadap kesehatan siswa, maka penutupan sementara hingga tindakan hukum terhadap pihak terkait merupakan langkah yang diperlukan,” pungkasnya.

Reporter: Respati
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: abahtindik.com

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.