Surakarta – abahtindik.com | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau langsung progres rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas konstruksi, ketepatan waktu penyelesaian, maupun efektivitas pemanfaatan anggaran.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh tahapan rehabilitasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain memantau perkembangan fisik pekerjaan, Plt Dirjen Cipta Karya juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar kualitas bangunan tetap terjaga dan target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu.
Rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Surakarta merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan fungsi bangunan negara yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi. Pemulihan tersebut dinilai penting mengingat gedung tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas administrasi dan pelayanan lembaga legislatif daerah.
Melalui rehabilitasi ini, pemerintah berupaya memastikan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal tanpa hambatan. Pekerjaan yang sedang berlangsung ditargetkan selesai pada September 2026 sehingga bangunan dapat segera difungsikan kembali secara penuh untuk menunjang kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain fokus pada percepatan pekerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum juga terus mendorong koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait guna mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses rehabilitasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas hasil pekerjaan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan akuntabel.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan infrastruktur publik yang andal, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang berkelanjutan terhadap proyek rehabilitasi ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi aset negara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Editor: Respati
Sumber: PU Ciptakarya











