JAWA TIMUR, abahtindik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dengan menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan kondisi jalan dan jembatan tetap terjaga serta memberikan pelayanan yang cepat terhadap berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemantapan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
Setiap pengaduan yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) yang membawahi wilayah masing-masing. Mekanisme ini dilakukan agar setiap laporan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai prosedur.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi mengenai kerusakan jalan, jembatan, maupun kondisi infrastruktur lain yang memerlukan penanganan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemerintah dapat mempercepat proses identifikasi hingga pelaksanaan penanganan di lapangan.
Sebagai sarana penyampaian pengaduan, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui layanan SP4N LAPOR! di lapor.go.id serta WhatsApp Call Center Bina Marga Jatim di nomor 0821-3000-8099 (layanan chat).
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur berharap kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan di provinsi ini dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara jurnalistik, upaya ini menjawab unsur 5W+1H, yakni What: pelayanan dan penanganan pengaduan infrastruktur jalan serta jembatan; Who: Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur bersama UPT PJJ dan masyarakat; When: dilaksanakan secara berkelanjutan; Where: di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur; Why: untuk menjaga kemantapan infrastruktur, meningkatkan keselamatan, dan memberikan pelayanan publik yang responsif; How: dengan menerima laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! dan WhatsApp Call Center, kemudian memverifikasi serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
Editor: Respati
Sumber: Bina Marga











