GRESIK, abahtindik.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus sosialisasi pemanfaatan sempadan Sungai Kali Surabaya yang digunakan sebagai dermaga perahu penyeberangan di Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pemanfaatan ruang sungai dan kawasan sempadannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini menyasar para penambang perahu dan pengelola dermaga penyeberangan yang memanfaatkan sempadan sungai sebagai lokasi aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, tim dari BBWS Brantas bersama PJT I mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sempadan sungai yang tertib, aman, dan sesuai regulasi. Pendekatan persuasif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengganggu aktivitas ekonomi yang telah berjalan.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam mengatur pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai agar fungsi utama sungai sebagai prasarana sumber daya air tetap terjaga.
Melalui sosialisasi tersebut, BBWS Brantas mengimbau para pengelola dermaga penyeberangan untuk segera mengurus perizinan pemanfaatan sempadan sungai serta melengkapi rekomendasi teknis yang menjadi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menjamin keselamatan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas penyeberangan.
Kegiatan pengawasan dan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi sungai dengan perlindungan fungsi kawasan sempadan sebagai ruang penyangga ekosistem sungai.
BBWS Brantas berharap sinergi yang terus terjalin antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat dapat menciptakan pemanfaatan sempadan Sungai Kali Surabaya yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Dengan komunikasi serta kolaborasi yang baik, fungsi sungai sebagai infrastruktur sumber daya air dapat tetap terpelihara sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Editor: Respati
Sumber: BBWS Brantas











