Pemerintahan

Wakapolri Dedi Prasetyo Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security dari FH Unissula

1298
×

Wakapolri Dedi Prasetyo Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security dari FH Unissula

Sebarkan artikel ini

Semarang, abahtindik.com – Komitmen Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam mendorong reformasi dan transformasi Polri mendapat pengakuan dari kalangan akademisi.

Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menganugerahkan penghargaan The Visionary Leader of National Security kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepemimpinan visionernya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.

Selain memperkuat kualitas SDM, Dedi Prasetyo dinilai memiliki komitmen dalam mengembangkan konsep scientific policing atau pemolisian berbasis ilmu pengetahuan. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melalui pemanfaatan hasil riset, data, teknologi, dan kajian akademis.

Penghargaan itu juga diberikan atas perannya dalam mentransformasi sistem pendidikan kepolisian serta membangun kolaborasi strategis antara institusi Polri dan perguruan tinggi.

Kolaborasi dengan kalangan akademisi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam melahirkan kebijakan dan strategi kepolisian yang berbasis penelitian serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Penganugerahan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan kalangan akademisi terhadap langkah Polri dalam mewujudkan institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan adaptif.

Melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset, Polri diharapkan semakin mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik pada tingkat nasional maupun global.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya reformasi dan transformasi kelembagaan Polri agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.