JatimPemerintahan

Plt Bupati Tulungagung, Resmi Lantik Tri Hariadi Jadi Sekda Tulungagung

1529
×

Plt Bupati Tulungagung, Resmi Lantik Tri Hariadi Jadi Sekda Tulungagung

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Analisapublik.id – Plt. Bupati Tulungagung, Achmad Baharudin, resmi melantik Tri Hariadi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Tulungagung. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Rabu (12/08/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kehadiran Sekda definitif diharapkan mampu menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya, berharap Tri Hariadi dapat segera mengambil langkah strategis dalam membantu menjaga kelancaran roda pemerintahan. Sebagai Sekda, Tri Hariadi juga memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kinerja lintas organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Muhammad Solihin, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Dagu Tri Prasetyo, Ketua DPRD Tulungagung, Para Kepala Forkopimda Tulungagung, Para Camat se Kabupaten Tulungagung, serta sejumlah undangan lainnya.

“Alhamdulillah, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita semua bisa hadir di sini dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Sekretaris Daerah Tulungagung dalam keadaan sehat walafiat,” terangnya.

“Ahmad Baharudin menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan Tri Hariadi sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung merupakan hasil proses pengisian Jabatan melalui seleksi terbuka.

Proses pengangkatan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur serta persetujuan tertulis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sekretaris Daerah merupakan Jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, serta pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas seluruh Perangkat Daerah,” ungkapnya.

Ahmad Baharudin, juga mengatakan, Sekda dituntut mampu menerjemahkan kebijakan serta visi dan misi Kepala Daerah ke dalam pelaksanaan pemerintahan.

Selain itu, Sekda harus mampu mengoordinasikan Perangkat Daerah untuk mencapai target pembangunan, mengoptimalkan sumber daya manusia aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.

Sekda Tri Hariadi, juga diharapkan mampu membangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan seluruh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, instansi vertikal, serta seluruh komponen masyarakat.

“Semoga dengan pelantikan saudara Tri Hariadi menjadi Sekretaris Daerah diberi kelancaran dalam menjalankan tugas, amanah, dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

Sementara itu, Tri Hariadi menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Ahmad Baharudin atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Ia menegaskan siap menjalankan tugas sekaligus membantu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah.

Tri Hariadi juga berkomitmen, membangun kolaborasi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen Pemerintahan maupun masyarakat.

“Tadi juga sudah disampaikan beliau untuk menciptakan sinergi dan koordinasi yang kuat untuk semua elemen.

Kami juga perlu support dan dukungan bagaimana menciptakan Kabupaten Tulungagung dalam kepemimpinan Pak Baharudin agar membawa kemajuan bagi Pemerintah dan masyarakat yang ada Tulungagung,”pungkasnya. ( Endi S )

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.