Jakarta – abahtindik.com | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi dengan DPR RI untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di Kabupaten Jember, Lumajang, serta wilayah Jambi.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kementerian PKP dan Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Pertemuan itu menjadi bagian dari penyelarasan program perumahan antara pemerintah pusat, wakil rakyat, dan pemerintah daerah.
Sejumlah persoalan menjadi fokus pembahasan, mulai dari percepatan pembangunan rumah bagi MBR hingga optimalisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kementerian PKP juga menyoroti pentingnya pemetaan kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terutama di Kabupaten Jember dan Lumajang. Pendataan yang rinci diperlukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Data mengenai jumlah, lokasi, dan tingkat kerusakan rumah akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Aspirasi yang disampaikan dari masing-masing daerah turut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan perumahan. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai penting karena daerah memiliki informasi langsung mengenai kondisi masyarakat dan kebutuhan hunian di wilayahnya.
Melalui penguatan koordinasi serta dukungan data yang akurat, Kementerian PKP berharap pembangunan dan perbaikan rumah bagi MBR dapat berjalan lebih cepat. Langkah tersebut sekaligus mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.











