Pemerintahan

Data Warga Diburu, Alphard Malah Nyelip di Daftar Bansos

5
×

Data Warga Diburu, Alphard Malah Nyelip di Daftar Bansos

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Data penerima bantuan sosial tak cukup hanya dikumpulkan. Ketepatan sasaran membutuhkan pemutakhiran hingga verifikasi kondisi warga di lapangan.

Pemerintah Kota Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital kini telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK). Pendataan tersebut terus diperbarui agar informasi yang digunakan untuk menentukan kelayakan bantuan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan masih ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi sosial ekonomi warga dengan data administratif yang tercatat.

Salah satu temuan muncul di kawasan Manyar. Berdasarkan kondisi rumah dan sosial ekonomi, seorang warga dinilai membutuhkan bantuan. Namun, dalam data kepemilikan kendaraan, namanya tercatat sebagai pemilik mobil.

Setelah dilakukan pengecekan ke Samsat, kendaraan tersebut ternyata berupa mobil Alphard. Warga tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai pengemudi dan kendaraan itu digunakan dalam pekerjaannya, sementara STNK tercatat atas namanya.

“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya dia driver, STNK (pemilik mobil) diatas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos). Ternyata salah satunya adalah (pemilik mobil) untuk menghindari pajak progresif,” kata Eddy.

Menurut Eddy, persoalan tersebut memperlihatkan bahwa data administrasi yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya bisa berpengaruh terhadap pemeringkatan desil dan penentuan kelayakan penerima bantuan.

“Karena itu nanti (kepemilikan aset) akhirnya akan berkaitan. Pajak progresif saja akhirnya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan, yang akhirnya data itu tidak valid,” paparnya.

Ia pun mengingatkan warga yang kendaraan dalam STNK masih menggunakan nama orang lain agar segera melakukan proses balik nama.

“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil STNK-nya atas nama orang lain segera dibalik nama,” pesan dia.

Eddy menilai, ketertiban administrasi bukan sekadar urusan dokumen. Akurasi data juga berkaitan langsung dengan masyarakat lain yang memang membutuhkan bantuan.

“Jadi itu juga membantu orang lain ketika orang lain memang perlu menerima bantuan sosial. Makanya ketika data itu tidak valid dampaknya juga ke mana-mana,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan Perlinsos Digital membutuhkan data yang objektif dan terintegrasi agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Karena sekali lagi ketika Perlinsos Digital itu nanti diterapkan dan datanya betul-betul objektif, orang sudah tidak tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi. Jadi tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran,” terang dia.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Surabaya mengerahkan sekitar 14 ribu agen yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan pendamping sosial. Mereka antara lain kepala dinas, camat, lurah, ASN Pendamping, Ketua RT/RW, TKSK, serta pendamping PKH.

Pendataan dilakukan pada 18 Juni hingga 18 Juli 2026. Dari warga yang didatangi dalam proses tersebut, tercatat sekitar 219 ribu warga tidak ditemukan, sedangkan sekitar 26 ribu warga dinyatakan telah meninggal dunia.

Dengan cakupan lebih dari satu juta KK, pemutakhiran data menjadi pekerjaan penting agar program perlindungan sosial tidak salah alamat. Sebab, ketika data administratif dan kondisi riil warga berbeda, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam sistem, tetapi ketepatan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Reporter: Widodo

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.