Jakarta, abahtindik.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, setara dengan 39,86 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB tersebut masih berada di level yang aman dan moderat.
“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderat dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata Suminto dalam temu media di Bogor, Jumat.
Perbandingan dan Komposisi Utang
Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB.
Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86 persen. Secara rinci, total utang Rp9.138,05 triliun tersebut terdiri dari:
- Pinjaman: Rp1.157,18 triliun
- Pinjaman luar negeri: Rp1.108,17 triliun
- Pinjaman dalam negeri: Rp49 triliun
- Surat Berharga Negara (SBN): Rp7.980,87 triliun
Porsi utang dari SBN mengalami penurunan dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025. SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, sementara SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun.
Perubahan Kebijakan Data Utang
Suminto menambahkan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan atau per kuartal, bukan lagi bulanan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” jelas Suminto.( wa/ar)











