HeadlinePemerintahan

SMK Negeri 1 Pagerwojo Tegaskan: Tak Ada Sumbangan, Semua Sukarela

97
×

SMK Negeri 1 Pagerwojo Tegaskan: Tak Ada Sumbangan, Semua Sukarela

Sebarkan artikel ini

abahtindik.com! Tulungagung — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung memilih langkah terbuka dan menjelaskan dengan terang, dengan isu dugaan adanya “tarikan” terhadap siswa.

Namun, pihak sekolah dengan sigap memberikan klarifikasi agar informasi tidak semakin liar dan merugikan banyak pihak.

Kepala SMK Negeri 1 Pagerwojo Toyib Mashuri,S.Pd,.M.M., menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan sekolah yang kami Pimpin,” tegasnya.

Menurut kami, apa yang selama ini terjadi adalah bentuk sumbangan sukarela dari orang tua siswa yang dilakukan secara transparan dan tanpa paksaan.

“Tidak ada pungutan. Yang ada hanyalah sumbangan sukarela yang telah disepakati bersama melalui rapat komite sekolah,” ujarnya.

Toyib Mashuri juga menjelaskan, sumbangan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan sarana belajar yang tidak seluruhnya dapat dibiayai oleh Dana BOS.

Toyib Mashuri juga menambahkan, bahwa setiap bentuk kegiatan sekolah tetap mengacu pada peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan etika publik, transparansi, dan semangat gotong royong antara sekolah dan wali murid,” ungkapnya.

Kami sangat menghormati setiap masukan dari masyarakat.

Tapi penting bagi semua pihak untuk memahami konteks sebelum menyebarkan informasi. Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan tempat untuk memperkeruh suasana,” imbuhnya.

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik sekaligus menjadi contoh bagaimana lembaga pendidikan bersikap dewasa dalam menghadapi sorotan publik di era digital.

Dengan sikap terbuka dan komunikasi yang jernih, SMK Negeri 1 Pagerwojo Tulungagung menunjukkan bahwa integritas dan kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga dengan transparansi, bukan pembenaran emosional.

Sementara Humas SMKN 1 Pagerwojo Helmi Sanjaya, S.Pd., mengatakan, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa, menurutnya yang dimaksud adalah sumbangan sukarela dari Komite Sekolah bukan kewajiban yang harus dibayar setiap bulan.

Helmi Sanjaya juga menjelaskan bahwa, yang namanya sumbangan itu bersifat sukarela siapa yang ingin nyumbang diterima, siapa yang tidak menyumbang juga tidak masalah, tidak ada paksaan dan tidak ada konsekuensi bagi siswa yang tidak menyumbang,” jelasnya.

SMK Negeri 1 Pagerwojo memastikan bahwa siswa yang tidak memberikan sumbangan tetap mendapatkan hak penuh untuk mengikuti seluruh kegiatan sekolah termasuk ujian,” tambah Helmi.

Tidak ada cerita siswa tidak boleh ikut ulangan, ujian atau tidak mendapatkan kartu hanya karena tidak menyumbang, kami tidak pernah seperti itu,” pungkasnya. ( Endi S )

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *