HeadlinePemerintahan

Menata Proyek Jalan Nasional 2026, Satker PJN IV Jatim Dorong Transparansi Sejak Awal

102
×

Menata Proyek Jalan Nasional 2026, Satker PJN IV Jatim Dorong Transparansi Sejak Awal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA — abahtindik.com | Persiapan proyek jalan nasional Tahun Anggaran 2026 di Jawa Timur mulai ditata sejak tahap awal perencanaan. Melalui rangkaian rapat strategis dan pembahasan administrasi anggaran, pemerintah berupaya memastikan proyek infrastruktur jalan nasional berjalan terukur, transparan, dan dapat diawasi publik.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional IV Jawa Timur menggelar penyelesaian Kelompok Kerja (KW) serta pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tahapan ini menjadi fondasi sebelum proyek memasuki proses lelang dan pelaksanaan fisik di lapangan.

Pemerintah menilai, kesiapan sejak tahap perencanaan sangat menentukan kualitas proyek infrastruktur. Kejelasan struktur pelaksana, pembagian kewenangan, serta ketepatan alokasi anggaran dinilai penting untuk meminimalkan risiko teknis maupun administratif di kemudian hari.

Kepala Satker PJN IV Jawa Timur, Ida Bagus Made Artamana, menyampaikan bahwa prinsip keterbukaan informasi diterapkan sejak awal proses perencanaan. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab publik dalam pengelolaan proyek jalan nasional.

“Akses informasi publik terbuka melalui BBPJN Jawa Timur–Bali maupun kanal resmi Satker PJN IV Jawa Timur. Kami mendorong masyarakat untuk ikut mengetahui dan mengawasi proses yang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, transparansi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga bertujuan membangun kepercayaan publik. Informasi dan masukan dari masyarakat, khususnya terkait kondisi jalan di lapangan, dinilai dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif.

Selain mematangkan aspek perencanaan dan anggaran, Satker PJN IV Jatim juga memastikan kesiapan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di wilayah kerjanya. Pelayanan publik, termasuk penanganan aduan masyarakat dan isu keselamatan lalu lintas, menjadi salah satu fokus utama menjelang dimulainya tahun anggaran.

Adapun ruas jalan nasional yang berada dalam lingkup penanganan Satker PJN IV Provinsi Jawa Timur meliputi koridor Waru–Gresik, Kertosono–Gempol, Gresik–Lohgung, Bulu–Tuban, Tuban–Lamongan–Gresik, hingga Babat–Bojonegoro–Padangan–batas Kota Ngawi.

● PPK di lingkungan Satker PJN IV Provinsi Jawa Timur meliputi :

● PPK 4.1 : Ruas Waru – Mlirip – Legundi – Gresik

● PPK 4.2 : Ruas Kertosono – Jombang – Mojokerto – Gempol

● PPK 4.3 : Ruas Gresik – Sadang – Lohgung


PPK 4.4: Ruas Bulu – Tuban – Lohgung

● PPK 4.5 : Ruas Tuban – Babat – Lamongan – Gresik

● PPK 4.6 : Ruas Babat – Bojonegoro – Padangan – Batas Kota Ngawi

Dengan dimulainya pembahasan KW dan DIPA, Satker PJN IV Jawa Timur berharap seluruh paket pekerjaan jalan nasional Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, terukur, serta berpihak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penguatan keterbukaan informasi dipandang sebagai fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan infrastruktur jalan nasional di Jawa Timur.

Reporter: Subardi, S.E.; Rijen Senario, S.T.
IT: Respati
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *