HeadlinePemerintahan

PPK 4.6 Fokus Tangani Dua Titik Rawan di Ruas Nasional Babat–Bojonegoro

139
×

PPK 4.6 Fokus Tangani Dua Titik Rawan di Ruas Nasional Babat–Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

BOJONEGORO | abahtindik.com — Upaya menjaga kemantapan Jalan Nasional Babat–Bojonegoro kembali dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.6. Kali ini, penanganan difokuskan pada dua titik yang dinilai rawan dan membutuhkan perbaikan segera, masing-masing di Km 83 wilayah Sraturejo serta Km 86 Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Biro Sidoarjo abahtindik.com, Ponco Drajat Santoso, bersama Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Ida Bagus Made Artamana, S.T., M.T., saat koordinasi terkait kinerja PPK 4.6 Jawa Timur pada ruas Babat–Bojonegoro–Padangan hingga batas Kota Ngawi Tahun Anggaran 2025–2026. (Foto: Abahtindik/BBPJN Jawa Timur–Bali)

Kedua lokasi tersebut berada pada segmen Jalan Nasional Babat–Batas Kota Bojonegoro, tepatnya di sekitar Km 83+020. Ruas ini merupakan salah satu koridor transportasi utama di wilayah utara Jawa Timur dengan intensitas lalu lintas harian yang tinggi, termasuk kendaraan berat dan angkutan logistik.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Ida Bagus Made Artamana, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan menggunakan metode Cold Milling Machine (CMM). Metode tersebut dipilih karena dinilai efektif memperbaiki lapisan perkerasan jalan tanpa harus menghentikan arus lalu lintas secara total.

“Dengan metode CMM, pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat dan lalu lintas tetap berjalan. Dampaknya ke pengguna jalan bisa ditekan,” kata Ida Bagus Made Artamana.

Ia menambahkan, penanganan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kondisi jalan tetap aman dan nyaman dilalui, sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di ruas yang memiliki beban kendaraan cukup tinggi.

PPK 4.6 Jawa Timur sendiri bertanggung jawab atas pemeliharaan ruas Babat–Bojonegoro–Padangan hingga batas Kota Ngawi. Pemantauan kondisi jalan dilakukan secara berkala untuk memastikan penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Seluruh pekerjaan tersebut masuk dalam program preservasi jalan nasional Tahun Anggaran 2025–2026.

Selain aspek teknis, koordinasi lintas pihak juga terus diperkuat. Salah satunya melalui pertemuan antara Kepala Biro Sidoarjo abahtindik.com, Ponco Drajat Santoso, dengan jajaran Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut membahas kinerja PPK 4.6 sekaligus memperkuat sinergi pemantauan publik terhadap pelaksanaan program jalan nasional.

Koordinasi berlangsung di Kantor Satker PJN Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Senin (2/2/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan jalan nasional, khususnya di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.

Reporter: Kiki Juanda

Editor: Rijen Senario

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *