EkbisHeadline

Serapan APBN 2025 Tembus 95 Persen, Menteri PU Paparkan Arah Infrastruktur 2026 di DPR

149
×

Serapan APBN 2025 Tembus 95 Persen, Menteri PU Paparkan Arah Infrastruktur 2026 di DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | abahtindik.com — Menteri Pekerjaan Umum menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2). Rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, sekaligus ajang pemaparan rencana kerja Kementerian PU untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam pemaparannya, Menteri PU menyampaikan bahwa realisasi penyerapan anggaran 2025 mencapai 95,23 persen dari pagu efektif sebesar Rp112,13 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 93,80 persen, atau naik 1,43 persen secara tahunan.

Keterangan Foto – abahtindik.com :
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memaparkan capaian serapan APBN 2025 yang mencapai 95,23 persen serta arah kebijakan pembangunan infrastruktur tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jaka

Menurutnya, peningkatan serapan anggaran tersebut merupakan hasil dari upaya menjaga konsistensi pelaksanaan program serta pengendalian kegiatan di lapangan agar tetap berjalan sesuai target. Sepanjang 2025, Kementerian PU juga terlibat aktif mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam penanganan bencana di sejumlah daerah serta penguatan pembangunan infrastruktur nasional.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU telah memperoleh alokasi pagu sebesar Rp118,50 triliun. Anggaran ini akan diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, dengan penekanan pada peningkatan konektivitas wilayah, ketahanan pangan dan sumber daya air, penyediaan infrastruktur dasar, serta dukungan terhadap program prioritas Presiden.

Menteri PU menegaskan, seluruh program pada 2026 akan dijalankan dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. Ia berharap, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan agenda pembangunan nasional ke depan.

Sumber: Rapat Kerja Komisi V DPR RI

Reporter : Kiki Juanda
Editor. : Subardi, SE

Seluruh konten berita di abahtindik.com dilindungi hukum. Dilarang menyalin, mengambil, memproses, atau menggunakan konten—termasuk untuk AI—tanpa izin tertulis dari abahtindik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *