MOJOKERTO – ABAHTINDIK.COM |
Kerusakan aspal di ruas batas Kabupaten Mojokerto–Ploso, Jombang, mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur melalui UPT PJJ Mojokerto. Laporan warga diterima pada Senin, 9 Februari.
Setelah memastikan titik kerusakan, tim teknis turun ke lokasi pada Selasa, 10 Februari. Perbaikan dilakukan pada bagian perkerasan yang mengalami penurunan kualitas, termasuk pengaspalan ulang di sisi yang rusak.
PPK Wilayah II Jombang, Ariek Tri S., menjelaskan penanganan diawali dengan pengecekan lapangan. Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait lokasi ruas.
“Ruas yang kami tangani berada di batas Kabupaten Mojokerto–Ploso Jombang, bukan Gedeg–Ploso,” kata Ariek.
Menurut dia, pekerjaan difokuskan agar jalur kembali layak dan aman dilalui kendaraan. Ia menambahkan, laporan masyarakat membantu mempercepat proses penanganan di lapangan.
Sumber: DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur
Reporter: Sugeng Riyanto
Editor: Kiki Juanda











